PETITA
Vol 1, No 1 (2019): PETITA Vol.1 No.1 Juli 2019

TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN BERDASARKAN PASAL 363 KITAB UNDANG – UNDANG HUKUM PIDANA (STUDI PUTUSAN NOMOR 1092/PID.B/2017/PN.BTM)

pratama tambunan, hendra wijaya (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Jul 2019

Abstract

Tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini berbeda dengan pencurian biasa, tindak pidana pencurian dengan pemberatan seperti pengerusakan, membongkar dan lain-lain, maka ancaman hukumannya pun lebih berat dari pada pencurian biasa, maka didalam penelitian ini peneliti tertarik mengambil kasus dan meneliti dalam hal kasus pembegalan yang akhir- akhir ini sering terjadi di kota Batam. Tujuan Penelitian untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam Putusan nomor : 1092/PID.B/2017/PN.BTM dan untuk menganalisis Putusan hakim dalam perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan.Metode / Jenis Penelitian yang digunakan dalam pembuatan karya ilmiah ini adalah Yuridis sosiologis empiris dan mencari referensi bahan – bahan kepustakaan. Khususnya perundang – undangan serta literature hukum yang berkaitan dengan hukum pidana dan hukum acara pidana yang berarti memperhatikan segala aspek dan pranata – pranata social lainnya.Berdasarkan pembahasan terhadap hasil penelitian, maka dapat dikemukakan kesimpulan Majelis Hakim telah menerapkan unsur-unsur tindak pidana pencurian dalam keadaan pemberatan, sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke - 5 KUHP, yang mengandung unsur-unsur sebagai berikut : a) Barang siapa; b) Mengambil suatu barang; c) Yang sebagian atau seluruhnya kepunyaan orang lain; d) Dengan maksud untuk dimiliki dengan melawan hak; e) Dilakukan oleh dua orang atau lebih secara bersama-sama; Dengan jalan memanjat atau membongkar. Berdasarkan fakta-fakta hukum yang terungkap di persidangan diketahui bahwa semua unsur-unsur tersebut telah terpenuhi. Dengan telah terpenuhinya semua unsur-unsur dalam Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke - 5 KUHP. Dalam bab ini peneliti menguraikan dan menjelaskan dengan mengacu pada rumusan masalah, maka peneliti dapat menarik kesimpulan antara lain Penerapan unsur-unsur Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP dalam Putusan PN No 1092/Pid.B/2017/PN.BTM Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam telah menerapkan unsur-unsur tindak pidana pencurian dalam keadaan pemberatan, sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke - 5 KUHP, yang mengandung unsur-unsur sebagai berikut: Barang siapa; Mengambil suatu barang; Yang sebagian atau seluruhnya kepunyaan orang lain; Dengan maksud untuk dimiliki dengan melawan hak; Dilakukan oleh dua orang atau lebih secara bersama-sama; Dengan jalan memanjat atau membongkar.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

petita

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Petita adalah jurnal yang dikelola oleh Fakultas hukum, Universitas Riau Kepulauan, Batam. Petita adalah sebuah publikasi untuk desiminasi hasil penelitian yang berkaitan dengan ilmu hukum yang dituangkan dalam bentuk artikel. Artikel yang dipublikasikan di petita adalah artikel yang merupakan hasil ...