PETITA
Vol 2, No 1 (2020): PETITA Vol. 2 No. 1 Juni 2020

PERANAN LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT SEBAGAI SOSIAL KONTROL PEMBANGUNAN INDUSTRI YANG BERWAWASAN LINGKUNGAN HIDUP DI TINJAU DARI HUKUM KONSTITUSI INDONESIA

Rabu Rabu (UNIVERSITAS RIAU KEPULAUAN, BATAM)



Article Info

Publish Date
29 Jun 2020

Abstract

Peranan Lembaga Swadaya Masyarakat yang bergerak di bidang lingkungan hidup sebagai sosial kontrol pembangunan baik pemerintah maupun yang bergerak di bidang industri yang dilakukan oleh pihak swasta dengan prinsip pembangunan yang berwawasan lingkungan hidup yang telah di atur dalam Undang-undang Lingkungan Hidup Nomor 32 tahun 2009, sebagai payung hukum, masalah pengelolaan lingkungan yang di anggap sebagai salah satu penyebab rusaknya lingkungan hidup, dengan adanya pembangunan yang dilakukukan tanpa memperhatikan faktor keseimbangan lingkungan yang pada akhirnya akan menimbulkan kerusakan secara langsung maupun tidak langsung, baik berupa pencemaran, kerusakan, ekosistem bagi masyarakat. Akibat dari pencemaran dan kerusakan lingkungan itu dapat dilakukan gugatan Class Action dan Legal Standing, serta juga dapat dilakukan kepada pemerintah maupun badan hukum yang melakukan rusaknya lingkungan hidup berupa sanksi yang dapat diberikan, aspek secara administrasi, secara perdata, dan secara pidana dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara indonesia.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

petita

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Petita adalah jurnal yang dikelola oleh Fakultas hukum, Universitas Riau Kepulauan, Batam. Petita adalah sebuah publikasi untuk desiminasi hasil penelitian yang berkaitan dengan ilmu hukum yang dituangkan dalam bentuk artikel. Artikel yang dipublikasikan di petita adalah artikel yang merupakan hasil ...