PETITA
Vol 2, No 2 (2020): PETITA Vol. 2 No. 2 Desember 2020

TANGGUNG JAWAB DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN LAUT DALAM MELAKUKAN PENGAWASAN SERTA PENCEGAHAN KECELAKAAN DALAM PENGANGKUTAN LAUT

Ispandir Hutasoit (UNIVERSITAS RIAU KEPULAUAN, BATAM)



Article Info

Publish Date
28 Mar 2022

Abstract

Tanggung Jawab Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Dalam Melakukan Pengawasan Serta Pencegahan Kecelakaan Dalam Pengangkutan Laut Berdasarkan pedoman dan kebijakan pemerintah dalam membuat kebijakan sebagai tanggung jawab mencegah terjadinya kecelakaan laut maka Direktorat Jenderal perhubungan laut melaksanakan pengelolaan perhubungan laut  sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 33 tahun 2001, tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Angkutan Laut. Merupakan landasan operasional perusahaan angkutan laut baik pelayaran nasional maupun pelayaran rakyat. Hambatan-hambatan yang dihadapi oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dalam melakukan pengawasan serta pencegahan kecelakaan dalam pengangkutan laut adalah kurangnya jumlah personel Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di Provinsi Kepulauan Laut, kurangnya keahlian sumber daya manusia dalam pengawasan dikarenakan jarangnya diadakan pendidikan secara formal dan informal oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, kurangnya pemahaman oleh awak kapal terhadap pentingnya keselamatan dalam melakukan pelayaran, kurangnya pemahaman terhadap penyelenggara angkutan terhadap keselamatan laut dengan menggunakan dan mempersiapkan alat-alat kesemalatan sebagai upaya penyelamatan dari kecelakaan laut, kurangnya kesadaran masyarakat terhadap tata cara pelaksanaan pelayaran sebagai pengaturan terhadap lalu lintas laut, sarana dan prasaran yang menunjang adanya keselamatan laut terhadap personel Direktorat Jenderal di lapangan.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

petita

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Petita adalah jurnal yang dikelola oleh Fakultas hukum, Universitas Riau Kepulauan, Batam. Petita adalah sebuah publikasi untuk desiminasi hasil penelitian yang berkaitan dengan ilmu hukum yang dituangkan dalam bentuk artikel. Artikel yang dipublikasikan di petita adalah artikel yang merupakan hasil ...