Governance, Jurnal Ilmu Pemerintahan
Vol 3, No 3 (2014): Governance, edisi September 2014

KINERJA TIM PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DAERAH KABUPATEN KETAPANG

Dias Adhiatma Nugraha NIM. E42010022 (fisip)



Article Info

Publish Date
16 Mar 2015

Abstract

Sejak diterapkannya otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab berdasarkan Undang-undang nomor 32 tahun 2004. Batas daerah menjadi hal yang sangat penting karena berkaitan dengan batas-batas kewenangan daerah dalam pengelolaan sumber daya yang ada didaerah. Di Provinsi Kalimantan Barat juga terjadi konflik mengenai batas daerah yaitu  antara Desa Kampar Sebomban Kabupaten Ketapang dengan Desa Lubuk Batu Kabupaten kayong Utara Provinsi Kalimantan Barat. Faktor penyebabnya antara lain: faktor yang bersifat struktural, faktor kepentingan, faktor nilai, faktor hubungan antar manusia serta faktor konflik data. Pembentukan Tim Penetapan dan Penegasan Batas Daerah Kabupaten Ketapang oleh Pemerintah Ketapang merupakan wujud Pemerintah Kabupaten Ketapang untuk berpartisipasi aktif dalam upaya tertib administrasi batas daerah. Permendagri nomor 76 tahun 2012 tentang Pedoman Penegasan Batas Daerah dan Permendagri nomor 26 tahun 2007 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa.   Rekomendasi yang dapat diberikan dalam penyelesaian konflik batas daerah ini adalah dengan tetap memperhatikan kearifan lokal budaya daerah setempat serta dengan kesepakatan kedua belah pihak secara musyawarah mufakat yang difasilitasi oleh Tim penetapan dan Penegasan Batas Desa Antar Kecamatan Kabupaten Ketapang. Kata-kata Kunci :     Batas Daerah, Tim Penetapan dan Penegasan Batas Daerah, konflik.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

governance

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Governance adalah jurnal akses terbuka, dan peer-review. Tujuan utama kami adalah untuk menyebarluaskan artikel terkini dan asli dari para peneliti dan praktisi tentang berbagai masalah sosial dan politik kontemporer di bidang ilmu ...