Dias Adhiatma Nugraha NIM. E42010022
fisip

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KINERJA TIM PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DAERAH KABUPATEN KETAPANG Dias Adhiatma Nugraha NIM. E42010022
GOVERNANCE, Jurnal Ilmu Pemerintahan Vol 3, No 3 (2014): Governance, edisi September 2014
Publisher : FISIP Universitas Tanjungpura Pontianak

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (114.974 KB) | DOI: 10.26418/gov.v3i3.536

Abstract

Sejak diterapkannya otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab berdasarkan Undang-undang nomor 32 tahun 2004. Batas daerah menjadi hal yang sangat penting karena berkaitan dengan batas-batas kewenangan daerah dalam pengelolaan sumber daya yang ada didaerah. Di Provinsi Kalimantan Barat juga terjadi konflik mengenai batas daerah yaitu  antara Desa Kampar Sebomban Kabupaten Ketapang dengan Desa Lubuk Batu Kabupaten kayong Utara Provinsi Kalimantan Barat. Faktor penyebabnya antara lain: faktor yang bersifat struktural, faktor kepentingan, faktor nilai, faktor hubungan antar manusia serta faktor konflik data. Pembentukan Tim Penetapan dan Penegasan Batas Daerah Kabupaten Ketapang oleh Pemerintah Ketapang merupakan wujud Pemerintah Kabupaten Ketapang untuk berpartisipasi aktif dalam upaya tertib administrasi batas daerah. Permendagri nomor 76 tahun 2012 tentang Pedoman Penegasan Batas Daerah dan Permendagri nomor 26 tahun 2007 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa.   Rekomendasi yang dapat diberikan dalam penyelesaian konflik batas daerah ini adalah dengan tetap memperhatikan kearifan lokal budaya daerah setempat serta dengan kesepakatan kedua belah pihak secara musyawarah mufakat yang difasilitasi oleh Tim penetapan dan Penegasan Batas Desa Antar Kecamatan Kabupaten Ketapang. Kata-kata Kunci :     Batas Daerah, Tim Penetapan dan Penegasan Batas Daerah, konflik.