Governance, Jurnal Ilmu Pemerintahan
Vol 5, No 4 (2016): GOVERNANCE, EDISI DESEMBER 2016

IMPLEMENTASI PERATURAN GUBERNUR NOMOR 44 TAHUN 2013 TENTANG JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM DI BIRO HUKUM SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT

S. PINA NIM. E42012034 (fisip)



Article Info

Publish Date
07 Feb 2017

Abstract

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum merupakan pelaksanaan penerapan kebijakan yang sedang dijalankan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang bertujuan untuk pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat. Namun kebijakan yang diambil pemerintah masih belum efektif atau optimal, dikarenakan masih banyak satuan kerja perangkat daerah (SKPD) belum memberikan soft copy dan hard copy produk hukum daerah Provinsi Kalimantan Barat. Penulisan Skripsi ini dimaksudkan untuk mengungkapkan hal-hal yang menjadi faktor penghambat belum terdokumentasikannya beberapa produk hukum daerah berupa Peraturan Gubernur dan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Kalimantan Barat. Hasil dari penelitian ini adalah implementasi Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2013 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Biro Hukum Sekretarian Daerah Provinsi Kalimantan Barat belum optimal. Hal ini disebabkan karena komunikasi antara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan Biro Hukum masih kurang serta sumber daya manusia yang masih sangat minim ditambah dengan sarana dan prasarana yang masih perlu penambahan ruangan untuk menyimpan dokumen-dokumen semua produk hukum daerah Provinsi Kalimantan Barat. Kata-kata Kunci : Implementasi Kebijakan, Komunikasi, Sumber Daya, Disposisi dan Struktur Birokrasi

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

governance

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Governance adalah jurnal akses terbuka, dan peer-review. Tujuan utama kami adalah untuk menyebarluaskan artikel terkini dan asli dari para peneliti dan praktisi tentang berbagai masalah sosial dan politik kontemporer di bidang ilmu ...