Muqaranah
Vol 4 No 2 (2020): Muqaranah

HAPUSNYA HAK MILIK TANAH DALAM HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1960 TENTANG PERATURAN DASAR POKOK-POKOK AGRARIA

Haris Munandar (Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Raden Fatah)
Syaiful Aziz (Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Raden Fatah)
Armasito Armasito (Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Raden Fatah)



Article Info

Publish Date
22 Dec 2020

Abstract

Tanah memiliki kegunaan penting untuk kehidupan manusia seperti tempat tinggal, mencari nafkah, tempat ibadah dan sebagainya. Di dalam UUPA terdapat macam-macam kejadian dari aspek hukum yang bisa menyebabkan hilangnya kepunyaan atas tanah. Pada penelitian ini akan dijelaskan mengenai konsep hapusnya hak milik tanah dalam hukum Islam dan UUPA. Adapun metode yang dipakai pada penelitian yaitu metode deskriptif kualitatif lalu disimpulkan dengan cara deduktif. Hasil dari penelitian menyatakan menurut UUPA bahwa hapusnya hak milik terdapat pada rumusan Pasal 27 yaitu: a) karena pencabutan hak berdasarkan Pasal 18, b) karena penyerahan sukarela oleh pemiliknya, c) karena ditelantarkan, d) karena ketentuan Pasal 21 ayat 3 dan 26 ayat 2, e) tanahnya musnah. Sementara berdasarkan hukum Islam hapusnya hak milik atas tanah dapat disebabkan karena ditelantarkan selama tiga tahun berturut-turut. Selain itu hapusnya hak milik tanah bisa disebabkan karena pencabutan hak demi keperluan bersama misalnya guna pembangunan masjid, rumah sakit, pasar, dan sebagainya dengan cara membayar ganti kerugian.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

muqaranah

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Muqaranah adalah jurnal yang diterbitkan oleh Prodi Perbandingan Mazhab Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang dengan ISSN 2809-3658 dan E-ISSN 2809-4832. Muqaranah terbit dua kali dalam setahun yaitu pada  Juni dan Desember. Jurnal ini menerbitkan konsep dan makalah penelitian terkini ...