Belum banyak perpustakaan sekolah di Indonesia memiliki Surat Keputusan (SK) pembentukan perpustakaan sekolah. Mereka berasumsi bahwa keberadaan perpustakaan sekolah sama dengan keberadaan berdirinya sekolah. Tidak semua sekolah di Indonesia memiliki perpustakaan. Dari Jumlah Sekolah di Indonesia sebanyak 258.326 buah dan yang memiliki perpustakaan hanya 118.599 (46%) (Renstra Perpustakaan Nasional RI Tahun 2010-2014). SK pembentukan perpustakaan dianggap penting karena sebagai sebuah institusi, perpustakaan sekolah memiliki dasar yang kuat untuk mengembangkan diri, baik dalam hal gedung/ruang, tenaga, koleksi, sarana dan prasarana maupun untuk kerjasama dengan pihak lain.Prosedur pembentukan perpustakaan pekolah ini membantu pengelola perpustakaan sekolah untuk mewujudkan keinginannya memiliki SK pembentukan perpustakaan sekolah. Selain memuat persyaratan pembentukan perpustakaan, dalam tulisan ini juga berisi proses pengajuan pembentukan perpustakaan sekolah. Pada bagian akhir dilengkapi dengan contoh SK pembentukan perpustakan sekolah. Syarat minimal pembentukan perpustakaan sekolah harus memiliki koleksi, gedung/ruang, sarana dan prasarana, tenaga serta anggaran. Sedangkan proses pembentukan perpustakaan, dimulai dengan surat permohonan pengajuan pembentukan perpustakaan, klarifikasi permohonan pembentukan perpustakaan, penerbitan SK pembentukan perpustakaan dan pemberitahuan pembentukan erpustakaan ke Perpustakaan Nasional RI.
Copyrights © 2012