Verstek
Vol 2, No 1 (2014)

Tinjauan Alasan-Alasan Hukum Penuntut Umum Dalam Mengajukan Kasasi Terhadap Putusan Lepas Dari Segala Tuntutan Hukum Dalam Perkara Korupsi

Andika Desy Fluita (Faculty of Law, Sebelas Maret University)
Astari Suryo Nastiti (Faculty of Law, Sebelas Maret University)
Irma Okta Yunitasari (Faculty of Law, Sebelas Maret University)



Article Info

Publish Date
10 Jan 2020

Abstract

     Alasan-alasan hukum Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Serui dalam mengajukan upaya hukum kasasi terhadap putusan lepas dari segala tuntutan hukum dalam perkara korupsi karena judex factie dalam memberikan putusan didasarkan pada penafsiran yang keliru terhadap unsur-unsur perbuatan yang didakwakan.     Alasan-alasan hukum Hakim Mahkamah Agung dalam memeriksa dan memutus pengajuan kasasi Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Serui terhadap putusan lepas dari segala tuntutan hukum dalam perkara korupsi karena Terdakwa secara sah dan nyata melakukan tindak pidana korupsi sesuai dengan yang didakwakan oleh Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Serui, sehingga Mahkamah Agung berwenang untuk memeriksa serta membatalkan putusan Pengadilan Negeri Serui Nomor 47/Pid.B/2010/PN.Sri.    Kata kunci: Putusan, Kasasi, Korupsi

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

verstek

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Verstek is a peer-reviewed journal published by Procedural Law Department, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret three times a year in April, August, and December. This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on procedural law issues in ...