Verstek
Jurnal Verstek is a peer-reviewed journal published by Procedural Law Department, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret three times a year in April, August, and December. This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on procedural law issues in Indonesia as well as to publish innovative legal researches concerning Indonesian procedural laws and legal system. It provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to public support a greater global exchange of knowledge. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics in the fields of Procedural Law, included but not limited to legal construction of procedural law, critical construction of procedural law in practice, trends and changes in procedural law, and the technical challenges faced in proedural law.
Articles
666 Documents
TELAAH EKSISTENSI DISSENTING OPINION HAKIM MAHKAMAH AGUNG DALAM MEMERIKSA DAN MEMUTUS PERMOHONAN KASASI TERDAKWA (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 188 K/PID/2017)
Natasha Wijayanti
Verstek Vol 8, No 2 (2020): MEI-AGUSTUS
Publisher : Sebelas Maret University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (320.642 KB)
|
DOI: 10.20961/jv.v8i2.44112
ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui eksistensi Dissenting Opinion Hakim dalam memeriksa perkara pemalsuan surat berdasarkan Ketentuan Pasal 182 Ayat (6) KUHAP. Penelitian hukum yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat terapan dengan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah studi kepustakaan. Teknik bahan hukum yang digunakan bersifat deduksi dengan metode silogisme. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Hakim sebelum menjatuhkan putusan terlebih dahulu bermusyawarah untuk menentukan apa yang akan diputusnya nanti, apabila dalam musyawarah terjadi perbedaan pendapat (Dissenting Opinion) antara majelis hakim sehingga musyawarah tidak dicapai mufakat maka Hakim menggunakan ketentuan Pasal 182 Ayat (6) KUHAP agar diperoleh putusan yang bulat. Doktrin mengenai perbedaan pendapat (Dissenting Opinion) sendiri lahir dan berkembang dalam negara-negara yang menggunakan sistem hukum Common Law, seperti di Amerika Serikat dan Inggris. Doktrin ini kemudian berkembang dan diadopsi oleh negara-negara yang menganut sistem hukum Civil Law seperti Indonesia, Belanda, Perancis dan Jerman. Adanya Dissenting Opinion membuat masyarakat dapat mengetahui latar belakang lahirnya putusan. Masyarakat juga dapat menilai kualitas hakim dari perbedaan pendapat tersebut, terutama untuk mengetahui hakim mana yang lebih mendengar rasa keadilan yang berkembang dalam masyarakat.Kata Kunci: Kasasi, Pertimbangan Hakim, Dissenting OpinionABSTRACTThe purpose of this research is to know the existence of Judge Dissenting Opinion in examining the matter forgery a letter based on the provisions of article 182 paragraph (6) of the Indonesian Criminal Procedure Code. This legal research is a normative legal research that is applied with case study approach. The sources of legal materials are primary and secondary legal materials. Techniques of collecting legal materials by the author is a document study or litterature study. Technique of analysis of law materials in this legal research is deduction with syllogistic method. Based on the result of the research, it is known that the Judge before declaring the decision in advance to decide what will be decided later if in the deliberation of Dissenting Opinion between the panel of judges so that the deliberation is not reached consensus then the Judge uses the provision of Article 182 Paragraph (6) of the Indonesian Criminal Procedure Code. The Dissenting Opinion doctrine itself was born and developed in countries that use the Common Law legal system, as in the United States and Britain. This doctrine then developed and adopted by countries that embrace the Civil Law system such as Indonesia, the Netherlands, France and Germany. Dissenting Opinion allows the public to know the background of the decision. The public can also judge the judges' quality of the dissent, especially to find out which judges hear more about the sense of justice developed in societyKey Words : Cassation, Judge Consideration, Dissenting Opinion
KESESUAIAN PERTIMBANGAN MAHKAMAH AGUNG MENGABULKAN KASASI DAN MENGADILI SENDIRI PERKARA PENADAHAN OLEH ANGGOTA MILITER (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 213 K/MIL/
Dyah Wimala Sari
Verstek Vol 8, No 1 (2020): JANUARI-APRIL
Publisher : Sebelas Maret University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (357.339 KB)
|
DOI: 10.20961/jv.v8i1.39616
Penelitian ini bertujuan mengkaji dan mengetahui mengenai kesesuaian pertimbangan Mahkamah Agung mengabulkan Kasasi Terdakwa dalam perkara penadahan dengan Undang-Undang Nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Jenis penelitian adalah penelitian Normatif yang bersifat preskriptif dan terapan. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan studi kasus. Sumber bahan hukum dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum melalui studi kepustakaan, serta teknik analisa bahan hukum menggunakan metode silogisme melalui pola berpikir deduktif. Kasus penadahan yang dilakukan Anggota Militer bernama Yudi Fransisco diputus oleh Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh dengan Putusan Nomor 35-K/PM.I-01/AD/I/2016 dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan pidana tambahan pemecatan dari dinas militer. Terdakwa mengajukan Banding dan putusan Pengadilan Militer Tinggi I Medan nomor : 66-K/PMT-I/BDG/AD/V/2016 menguatkan putusan tingkat pertama. Terdakwa mengajukan Kasasi dengan alasan Judex facti salah menerapkan hukum, kemudian dikabulkan oleh Mahkamah Agung dengan putusan Nomor : 213 K/MIL/2016 yang membatalkan putusan tingkat banding yang menguatkan putusan tingkat pertama dengan pertimbangan fakta-fakta hukum yang terungkap di persidangan. Dari hasil penelitian disimpulkan pertimbangan Mahkamah Agung telah sesuai dengan pasal 242 ayat (1) jo. Pasal 243 Undang-Undang nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer karena Judex Facti salah menerapkan hukum sehingga Mahkamah Agung membatalkan putusan sebelumnya dan mengadili sendiri perkara tersebut.
Kata Kunci : Peradilan militer, Kasasi, Penadahan
KEKUATAN HUKUM ALAT BUKTI KETERANGAN SAKSI YANG SEDARAH DENGAN TERDAKWA DALAM PROSES PEMBUKTIAN DI PENGADILAN (Studi Putusan Nomor 132 / Pid.Sus / 2015 / PN.Smn)
Fajar Ikhsan Fauzie
Verstek Vol 8 No 3 (2020): SEPTEMBER-DESEMBER
Publisher : Sebelas Maret University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (244.071 KB)
|
DOI: 10.20961/jv.v8i3.47053
ABSTRAK Penelitian ini bertujuan mengkaji kekuatan hukum alat bukti keterangan saksi sedarah yang merupakan anak dari pelaku tindak pidana pembunuhan anggota keluarga, berdasarkan putusan nomor 132 / Pid.Sus / 2015/ PN.Smn. Saksi yang merupakan anak dari terdakwa dihadirkan dalam persidangan dan memberikan keterangan atas tindak pidana yang dilakukan ayah kandungnya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan peneliti adalah pendekatan kasus dengan sumber data yang diperoleh dari bahan hukum primer dan bahan sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum melalui studi kasus. Bahan hukum diolah menggunakan metode silogisme deduktif. Saksi yang merupakan anggota keluarga dari terdakwa memiliki kedudukan yang sama dengan saksi lainnya apabila dalam memberikan keterangan berdasarkan ketentuan dari KUHAPKata Kunci: Alat Bukti, Persidangan, Kekuatan Hukum ABSTRACT This study aims to examine the legal strength of witness statements which are child of family member murder's perpetrator, based on decision number 132 / Pid.Sus / 2015 / PN.Smn. The witness who is the child of the defendant is presented at the trial and provides information on the criminal act committed by his biological father. This research is normative legal research. The approach used by researchers is a case approach with data sources obtained from primary and secondary legal materials. Techniques for collecting legal materials through case studies. Legal materials are processed using deductive syllogism methods. Witnesses who are families of defendants have the same position as other witnesses when providing information based on the provisions of the KUHAP. Keywords : Witness, Trial, Legal Strength Of Witness
ARGUMENTASI PENUNTUT UMUM MENYATAKAN PUTUSAN BEBAS JUDEX FACTI SEBAGAI KESALAHAN DAN DIJADIKAN ALASAN PERMOHONAN KASASI (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor: 2479 K/Pid.Sus/2016)
Guntur Brahmano Hilmawan
Verstek Vol 8, No 1 (2020): JANUARI-APRIL
Publisher : Sebelas Maret University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (463.149 KB)
|
DOI: 10.20961/jv.v8i1.39619
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian argumentasi Penuntut Umum menyatakan putusan bebas Judex Facti sebagai kesalahan dan dijadikan alasan permohonan kasasi. Metode penelitian ini merupakan penilitian normatif atau doktrinal, dan bersifat perspektif.
Pembuktian memegang peran penting dalam proses pemeriksaan di sidang pengadilan karena pada saat pembuktian inilah nasib terdakwa ditentukan apakah benar bersalah atau tidak bersalah. Pembuktian ini harus memperhatikan fakta-fakta atau pernyataan yang didakwakan terhadap terdakwa di pengadilan. Salah satu kasus yang penulis teliti ialah kasus pidana pada Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 2199/Pid.Sus/2015/PN.TNG tanggal 25 April 2016 tentang tindak pidana Kepabeanan dengan Terdakwa Rifan Lesmana, yang terjadi di Bandara Soekarno Hatta. Terdakwa melakukan kegiatan impor dengan cara menyeludupkan handphone dari Singapura. Terdakwa menyeludupkan barang tersebut dengan cara melawan hukum yaitu menyimpan barang di tempat yang tidak wajar atau sengaja menutupi keberadaan barang tersebut. Terhadap kasus Kepabeanan ini, Hakim Pengadilan Negeri Tangerang salah menafsirkan unsur “setiap orang” serta tidak mempertimbangkan alat bukti berupa surat dan menjatuhkan putusan bebas Judex Facti.
Penuntut Umum mengajukan permohonan kasasi berdasarkan Pasal 183 KUHAP yang menyatakan “hakim tidak boleh menjatuhkan pidana kepada seorang kecuali apabila dengan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah ia memperoleh keyakinan bahwa suatu tindak pidana benar-benar terjadi dan bahwa terdakwalah yang bersalah melakukannya” dan Pasal 191 Ayat (1) KUHAP yang menyatakan “jika pengadilan berpendapat bahwa dari hasil pemeriksaan di sidang, kesalahan terdakwa atas perbuatan yang didakwakan kepadanya tidak terbukti secara sah dan meyakinkan, maka terdakwa diputus bebas”.Penuntut Umum mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung karena beranggapan bahwa Hakim Pengadilan Negeri Tangerang dalam menjatuhkan putusan tidak sebagaimana mestinya. Berdasarkan alasan tersebut Mahkamah Agung mengeluarkan putusan Nomor 2479 K/Pid.Sus/2016. Argumentasi Penuntut Umum menyatakan putusan bebas Judex Facti sebagai kesalahan dan dijadikan alasan permohonan kasasi telah sesuai dengan Pasal 183 jo 191 Ayat (1) KUHAP.
Kata Kunci: Kasasi, Putusan bebas, Kepabeanan, Pembuktian
Alasan Kasasi Penuntut Umum Terhadap Putusan Lepas Dari Segala Tuntutan Hukum Dalam Perkara Informasi Dan Transaksi Elektronik
Ginanjar Karta Sasmita
Verstek Vol 7, No 2 (2019): MEI-AGUSTUS
Publisher : Sebelas Maret University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (635.01 KB)
|
DOI: 10.20961/jv.v7i2.34294
Penelitian ini membahas mengenai alasan permohonan kasasi yang di ajukan Penuntut Umum terhadap putusan Pengadilan Tinggi Semarang Nomor 338/Pid/2013/ PT.Smg atas dasar Judex Factie salah menerapkan hukum dalam perkara informasi dan transaksi elektronik dengan Terdakwa Handojo sesuai dengan ketentuan Pasal 253 KUHAP. Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Semarang menyatakan terdakwa terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan kepadanya, akan tetapi perbuatan tersebut tidak merupakan suatu tindak pidana dan melepaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Alasan pengajuan kasasi oleh Penuntut Umum terhadap putusan lepas dari segala tuntutan hukum dalam perkara di bidang informasi dan transaksi elektronik telah sesuai dengan ketentuan Pasal 253 ayat (1) KUHAP tentang pemeriksaan dalam tingkat kasasi dilakukan oleh Mahkamah Agung, karena Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Semarang atas dasar Judex Facti salah menerapkan hukum dalam pertimbangannya menyatakan bahwa fakta hukum tersebut, diketemukan dua ranah hukum yang berbeda dan tidak mengadili status barang bukti. Kata Kunci : Kasasi, Putusan Lepas, Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kekuatan Pembuktian Surat Letter C Dalam Pemeriksaan Sengketa Tanah di Persidangan
Annisa Oktaviani;
Harjono, S.H., M.H -
Verstek Vol 7, No 1 (2019): JANUARI-APRIL
Publisher : Sebelas Maret University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (1121.377 KB)
|
DOI: 10.20961/jv.v7i1.30038
This study aims to determine the strength of evidence of Letter C fled by the Plaintiff in court and the appropriateness of judges’ consideration in applying Government Regulation No.24 of 1997 on Land Registration. This legal research is a doctrinal or normative legal research that is descriptive. The research approach used in the writing of this law, the case study (case study). Sources of legal materials using primary legal materials and secondary legal materials. The technique of collecting legal materials is done by literature study or document study. The technique of analysis of law materials is a deductive method of syllogism. The results and discussions indicate that Letter C or quotation of Letter C can not be used as evidence in court if it is not accompanied by other evidence and the strength of the proof is left to the judge’s consideration. Judge consideration in deciding the land case must be in accordance with the regulation Government Regulation Number 24 of 1997 concerning Land Registration.Keywords: Letter C, evidence of Letter C, Land Registration
KAJIAN NILAI PEMBUKTIAN DAN KEKUATAN PEMBUKTIAN KESAKSIAN TUNGGAL KORBAN INSES DALAM PUTUSAN NOMOR 44/Pid.Sus/2016/PN.Byl
Mohamad Yossi Extrada
Verstek Vol 8 No 3 (2020): SEPTEMBER-DESEMBER
Publisher : Sebelas Maret University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (295.636 KB)
|
DOI: 10.20961/jv.v8i3.47070
ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui nilai pembuktian kesaksian tunggal korban inses dalam pembuktian pada perkara No.44/Pid.Sus/2016/PN.Byl. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif atau terapan dengan pendakatan studi kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan penulis adalah studi dokumen atau studi kepustakaan. Teknik analisis bahan hukum dalam penelitian ini bersifat deduksi dengan metode silogisme.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan menghasilkan simpulan bahwa apabila saksi tunggal korban inses memberitahukan perbuatan terdakwa kepada orang tua ataupun orang terdekatnya juga bisa disebut sebagai saksi dan telah sesuai dengan asas unnus testis nullus testis dimana standar minimal agar suatu saksi menjadi alat bukti adalah dua saksi. Kata Kunci :Pembuktian, saksi tunggal, Inses. ABSTRAK This study aims to find out the value of proof of a single testimony of incest victims in proof in case No.44 / Pid.Sus / 2016 / PN.Byl. This study is a normative legal research that is prescriptive or applied with the case study approach. The sources of legal material used in this study are primary legal material and secondary legal material. The legal material collection technique used by the author is a document study or library study. The technique of analyzing legal material in this research is deduction with a syllogism method.Based on the results of the research and discussion, it was concluded that if the single witness of the incest victim notified the defendant's actions to the parents or the uncovered person it could also be called a witness and in accordance with the principle of unnus testis nullus testis where the minimum standard for witnesses was two witnesses. Keywords: Proof, single witness, Incest.
Pertimbangan Hukum Mahkamah Agung Memutuskan Perkara Penggelapan Berdasar Dissenting Opinion
Vincentius Gultom
Verstek Vol 7, No 2 (2019): MEI-AGUSTUS
Publisher : Sebelas Maret University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (524.692 KB)
|
DOI: 10.20961/jv.v7i2.34310
Penulisan ini mengkaji kesesuaian pertimbangan Judex Juris dalam memutuskan perkara penggelapan dengan adanya dissenting opinion. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif bersifat preskriptif. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, dengan teknik analisis bahan hukum menggunakan metode silogisme dan interpretasi dengan menggunakan pola berpikir deduktif. Mahkamah Agung telah memperbaiki putusan Judex Factie yang menyatakan Terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana yang didakwakan oleh penuntut umum yang kemudian diperbaiki oleh Hakim ditingkat Kasasi yaitu bahwa putusan Judex Facti dibuat berdasarkan kesimpulan dan pertimbangan hukum yang salah, tidak sesuai dengan fakta hukum yang relevan secara yuridis yang terungkap di persidangan, maka perbuatan Terdakwa tersebut telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana dalam Pasal 372 KUHP, oleh karena itu Terdakwa harus dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana. Judex Juris dalam memutuskan perkara yang terdapat adanya Dissenting opinion telah sesuai dengan Pasal 182 ayat (6) KUHAP tentang proses pengambilan putusan dalam musyawarah. Kata Kunci : Penuntut Umum, Dissenting opinion, Penggelapan
Tinjauan Pertimbangan Hakim Terhadap Keterangan Saksi Yang Memiliki Hubungan Darah Dengan Terdakwa Dalam Tindak Pidana Pecurian Dalam Keluarga (Studi Putusan Nomor 187/Pid. B/2015/PN. Kln)
Alfian Nofandhi
Verstek Vol 6, No 1 (2018): JANUARI-APRIL
Publisher : Sebelas Maret University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (516.566 KB)
|
DOI: 10.20961/jv.v6i1.39102
Penulisan ini bertujuan mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam menilai kekuatan alat bukti keterangan saksi yang memiliki hubungan darah dengan terdakwa berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Klaten Nomor 187/Pid. B/2015/PN. Kln dan kesesuaian pertimbangan hakim dalam menilai kekuatan alat bukti keterangan saksi tersebut dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Hukum Acara Pidana Pasal 168 KUHAP. Hasil pembahasan menyatakan bahwa Hakim dalam menilai keterangan saksi di bawah sumpah harus dikaitkan dengan keterangan saksi lain yang disumpah dan alat bukti lain. Keterkaitan itu akan dihasilkan fakta-fakta yang saling berkesesuaian sebagai petunjuk bagi hakim untuk memutus perkara dan keterangan saksi yang masih berhubungan dengan keluarga sesuai Pasal 168 KUHAP yang menjelaskan bahwa pada dasarnya keluarga sedarah atau semenda, saudara dari terdakwa atau bersama sama sebagai terdakwa, dan suami istri terdakwa tidak dapat didengar keteranganya dan dapat mengundurkan diri sebagai saksi Penuntut umum dapat menghendaki keluarga untuk menjadi saksi maka terdapat pengecualian pada Pasal 169 Ayat (1) KUHAP yang menjelaskan Keterangan saksi tidak disumpah dapat dianggap sama dengan keterangan saksi yang disumpah apabila ada bukti lain yang mengaitkan, jika tidak ada bukti yang mengaitkan, sebaiknya tidak dianggap sama kekuatannya dengan saksi yang disumpah. Delik didalam kasus pencurian ini termasuk kedalam delik aduan, karena Terdakwa mencuri dirumah saudaranya sendiri. Selain menjadi Korban dalam kasus ini Korban juga sebagai saksi dari sebagaimana dimaksud dalam Pasal 168 KUHAP. Kata Kunci: Pertimbangan Hakim, Keterangan Saksi, Pencurian.
Pelaksanaan Eksekusi Putusan Pengadilan Terhadap Sebagian Obyek Eksekusi Yang Dikuasai Pihak Ketiga
Riswanda Harvianto;
Heri Hartanto, S.H., M.H
Verstek Vol 7, No 1 (2019): JANUARI-APRIL
Publisher : Sebelas Maret University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (1125.627 KB)
|
DOI: 10.20961/jv.v7i1.30070
This study aims to determine the process of court verdict execution on the object of execution controlled by third parties and the obstacles that experienced in executing the verdict and the solution to the verdict Number 30 / Pdt.G / 2009 / PN.Ska Jo Number: 347 / Pdt / 2009 / PT.Smg Jo Number: 1274K / Pdt /2010 Jo Number: 222PK / Pdt / 2015. This research is a descriptive empirical law research. The sources used in this study are primary legal materials and secondary legal materials. Data collection techniques used were feld studies at the Surakarta District Court and literature study, the main study in this study was Verdict Number: 30 / Pdt.G / 2009 /PN.Ska Jo Number: 347 / Pdt / 2009 / PT.Smg Jo Number : 1274K / Pdt / 2010 Jo Number: 222PK /Pdt/ 2015. The data analysis technique used is interactive analysis. Based on the results of research and discussion, concluded that the process of execution of the object controlled by a third party implemented by negotiation with the third party which ultimately resulted in the agreement of giving amends to third parties. Execution may be executed after a request for judicial review fled by the defendant and the resistance proposed by a third party is declared rejected. The obstacles experienced in executing the execution itself are from the frst judgment itself because, in consideration of the judge who decides at the frst level the so-called party to take control of the object of dispute the settlement may be done outside the court but, in its implementation the third party is resisting so that the execution process had experienced a delay.Keywords: Execution, Civil Verdict, Third Parties