Verstek
Jurnal Verstek is a peer-reviewed journal published by Procedural Law Department, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret three times a year in April, August, and December. This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on procedural law issues in Indonesia as well as to publish innovative legal researches concerning Indonesian procedural laws and legal system. It provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to public support a greater global exchange of knowledge. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics in the fields of Procedural Law, included but not limited to legal construction of procedural law, critical construction of procedural law in practice, trends and changes in procedural law, and the technical challenges faced in proedural law.
Articles
802 Documents
Penilaian Pembuktian Dan Pertimbangan Hakim Memutuskan Pidana Pembinaan Terhadap Anak Berdasarkan Sistem Peradilan Pidana Anak
Kartika Asmanda Putri
Verstek Vol 4, No 3 (2016)
Publisher : Sebelas Maret University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (319.508 KB)
|
DOI: 10.20961/jv.v4i3.38767
Kasus yang dikaji pada pada putusan Pengadilan Negeri Boyolali Nomor 01/ Pid. Sus. Anak/2015/ PN. Byl ini adalah kasus pencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan yang dilakukan oleh Anak. Anak melakukan perbuatan melawan hukum bersama dengan teman-temannya melakukan pencurian dengan cara merampas tas secara paksa dengan melakukan kekerasan terhadap korbannya dan sempat melarikan diri serta menggunakan atau menikmati uang hasil pencurian hingga akhirnya tertangkap oleh aparat kepolisian. Anak harus menjalani proses hukum karena tindak pidana yang telah dilakukannya dan didakwa oleh Penuntut Umum berdasarkan Pasal 365 ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHP. Hakim dalam putusannya menyatakan bahwa Terdakwa Anak bersalah dan dihukum dengan sanksi pidana pembinaan dalam lembaga di PSMP ANTASENA Magelang selama 9 (sembilan) bulan. Hasil penelitiaan menunjukkan penilaian pembuktian dalam perkara ini telah sesuai dengan ketentuan syarat minimal sahnya pembuktian berdasarkan Pasal 183 KUHAP jo Pasal 184 KUHAP dengan menggunakan alat bukti keterangan saksi, surat, dan keterangan Terdakwa. Pertimbangan Hakim menjatuhkan putusan pidana pembinaan terhadap Anak telah sesuai dengan Pasal 183 jo Pasal 193 ayat (1) KUHAP mengenai syarat minimal sahnya pembuktian serta adanya keyakinan Hakim dan Pasal 71 ayat (1) huruf d jo Pasal 80 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak mengenai pidana pembinaan dalam lembaga pada Anak . Kata Kunci: terdakwa anak, penilaian pembuktian, pertimbangan hakim.
TELAAH EKSISTENSI DISSENTING OPINION HAKIM MAHKAMAH AGUNG DALAM MEMERIKSA DAN MEMUTUS PERMOHONAN KASASI TERDAKWA (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 188 K/PID/2017)
Natasha Wijayanti
Verstek Vol 8, No 2 (2020): AGUSTUS
Publisher : Sebelas Maret University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (320.642 KB)
|
DOI: 10.20961/jv.v8i2.44112
ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui eksistensi Dissenting Opinion Hakim dalam memeriksa perkara pemalsuan surat berdasarkan Ketentuan Pasal 182 Ayat (6) KUHAP. Penelitian hukum yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat terapan dengan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah studi kepustakaan. Teknik bahan hukum yang digunakan bersifat deduksi dengan metode silogisme. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Hakim sebelum menjatuhkan putusan terlebih dahulu bermusyawarah untuk menentukan apa yang akan diputusnya nanti, apabila dalam musyawarah terjadi perbedaan pendapat (Dissenting Opinion) antara majelis hakim sehingga musyawarah tidak dicapai mufakat maka Hakim menggunakan ketentuan Pasal 182 Ayat (6) KUHAP agar diperoleh putusan yang bulat. Doktrin mengenai perbedaan pendapat (Dissenting Opinion) sendiri lahir dan berkembang dalam negara-negara yang menggunakan sistem hukum Common Law, seperti di Amerika Serikat dan Inggris. Doktrin ini kemudian berkembang dan diadopsi oleh negara-negara yang menganut sistem hukum Civil Law seperti Indonesia, Belanda, Perancis dan Jerman. Adanya Dissenting Opinion membuat masyarakat dapat mengetahui latar belakang lahirnya putusan. Masyarakat juga dapat menilai kualitas hakim dari perbedaan pendapat tersebut, terutama untuk mengetahui hakim mana yang lebih mendengar rasa keadilan yang berkembang dalam masyarakat.Kata Kunci: Kasasi, Pertimbangan Hakim, Dissenting OpinionABSTRACTThe purpose of this research is to know the existence of Judge Dissenting Opinion in examining the matter forgery a letter based on the provisions of article 182 paragraph (6) of the Indonesian Criminal Procedure Code. This legal research is a normative legal research that is applied with case study approach. The sources of legal materials are primary and secondary legal materials. Techniques of collecting legal materials by the author is a document study or litterature study. Technique of analysis of law materials in this legal research is deduction with syllogistic method. Based on the result of the research, it is known that the Judge before declaring the decision in advance to decide what will be decided later if in the deliberation of Dissenting Opinion between the panel of judges so that the deliberation is not reached consensus then the Judge uses the provision of Article 182 Paragraph (6) of the Indonesian Criminal Procedure Code. The Dissenting Opinion doctrine itself was born and developed in countries that use the Common Law legal system, as in the United States and Britain. This doctrine then developed and adopted by countries that embrace the Civil Law system such as Indonesia, the Netherlands, France and Germany. Dissenting Opinion allows the public to know the background of the decision. The public can also judge the judges' quality of the dissent, especially to find out which judges hear more about the sense of justice developed in societyKey Words : Cassation, Judge Consideration, Dissenting Opinion
KESESUAIAN PERTIMBANGAN MAHKAMAH AGUNG MENGABULKAN KASASI DAN MENGADILI SENDIRI PERKARA PENADAHAN OLEH ANGGOTA MILITER (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 213 K/MIL/
Dyah Wimala Sari
Verstek Vol 8, No 1 (2020): APRIL
Publisher : Sebelas Maret University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (357.339 KB)
|
DOI: 10.20961/jv.v8i1.39616
Penelitian ini bertujuan mengkaji dan mengetahui mengenai kesesuaian pertimbangan Mahkamah Agung mengabulkan Kasasi Terdakwa dalam perkara penadahan dengan Undang-Undang Nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Jenis penelitian adalah penelitian Normatif yang bersifat preskriptif dan terapan. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan studi kasus. Sumber bahan hukum dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum melalui studi kepustakaan, serta teknik analisa bahan hukum menggunakan metode silogisme melalui pola berpikir deduktif. Kasus penadahan yang dilakukan Anggota Militer bernama Yudi Fransisco diputus oleh Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh dengan Putusan Nomor 35-K/PM.I-01/AD/I/2016 dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan pidana tambahan pemecatan dari dinas militer. Terdakwa mengajukan Banding dan putusan Pengadilan Militer Tinggi I Medan nomor : 66-K/PMT-I/BDG/AD/V/2016 menguatkan putusan tingkat pertama. Terdakwa mengajukan Kasasi dengan alasan Judex facti salah menerapkan hukum, kemudian dikabulkan oleh Mahkamah Agung dengan putusan Nomor : 213 K/MIL/2016 yang membatalkan putusan tingkat banding yang menguatkan putusan tingkat pertama dengan pertimbangan fakta-fakta hukum yang terungkap di persidangan. Dari hasil penelitian disimpulkan pertimbangan Mahkamah Agung telah sesuai dengan pasal 242 ayat (1) jo. Pasal 243 Undang-Undang nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer karena Judex Facti salah menerapkan hukum sehingga Mahkamah Agung membatalkan putusan sebelumnya dan mengadili sendiri perkara tersebut. Kata Kunci : Peradilan militer, Kasasi, Penadahan
Formulasi Kumulasi Gugatan Yang Dibenarkan Tata Tertib Acara Indonesia
Kidung Sadewa;
Heri Hartanto, S.H., M.H
Verstek Vol 5, No 3 (2017)
Publisher : Sebelas Maret University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (449.901 KB)
|
DOI: 10.20961/jv.v5i3.33546
The aim of this research is to understanding the cumulative claim based on Indonesian civil procedural law by analyzing two verdict of supreme court since no civil procedural rule that prohibit cumulative claim. This is prescriptive doctrinal or normative research with the case approach, this research use the primary law sources and secondary law sources as legal source. The technique of collecting legal material in this research use library research and use inductive method as the technique of analyzing legal material. The unpresent of rule in Indonesian civil procedural law that prohibit cumulative claim inevitablely permit cumulation claim. However in practice, there is a contradiction of two supreme court’s verdicts which are verdict number 2157 K/Pdt/2012 that permit cumulative claim and verdict number 571 PK/PDT/2008 that prohibit cumulative claim. According to two analyzed verdicts, it can be acquired that permitted cumulative claim formulation in Indonesian civil procedural law required close connection, legal connection and consistency at the claim. Keywords: Onrechtmatige Daad, Tort, Cumulative Claim
Implikasi Penggunaan Alat Bukti Fotokopi Surat Dalam Perkara Korupsi
Veronica Woro Andi Pratiwi;
Cahyp Galang Satrio
Verstek Vol 3, No 1 (2015)
Publisher : Sebelas Maret University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (230.203 KB)
|
DOI: 10.20961/jv.v3i1.38975
Pada dasarnya alat bukti surat berupa fotokopi dapat terdiri dari alat bukti surat yang telah dilegalisir oleh pihak yang berwenang yang menyatakan sudah sesuai dengan aslinya dan alat bukti surat yang tidak dalam bentuk as;inya (resmi). Penggunaan alat bukti fotokopi surat yang tidak dalam bentuk aslinya (resmi) atau tidak dilegalisir oleh pihak yang berwenang mengeluarkan surat tersebut tidak memiliki nilai dan kekuatan pembuktian. Dalam Putusan Sela pada Pengadilan Negeri Magelang Nomor 82/Pid.B/Sus/2010/PN. MGL. atas nama Terdakwa DR. H. Muhammad Eko Kuntarto, M.Pd., M.Comp. yang melakukan tindak pidana korupsi, Jaksa/Penuntut Umum mengajukan alat bukti surat berupa fotokopi yang digunakan sebagai dasar untuk menghitung jumlah potensi kerugian Negara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implikasi yang ditimbulkan apabila Penuntut Umum menggunakan alat bukti surat dalam bentuk fotokopi sebagai dasar penghitungan jumlah potensi kerugian Negara. Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang bersifat preskriptif dan terapan menggunakan bahan hukum primer dan sekunder dengan menggunakan studi kepustakaan untuk teknik pengumpulan data. Teknik analisis bahan hukum yang digunakan adalah metode silogisme dengan pola berpikir deduktif. Hasil penelitian ini adalah mengetahui implikasi penggunaan alat bukti fotokopi surat dalam perkara korupsi. Padahal alat bukti fotokopi surat ini digunakan sebagai dasar untuk menghitung jumlah potensi kerugian negara. Menurut Majelis Hakim, alat bukti fotokopi surat atau tidak dilegalisir oleh yang berwenang yang menyatakan surat tersebut sesuai aslinya maka tidak dapat digunakan sebagai dasar untuk menghitung jumlah kerugian Negara. Kata kunci : Implikasi, Alat Bukti Fotokopi Surat, Kekuatan Pembuktian
KEKUATAN HUKUM ALAT BUKTI KETERANGAN SAKSI YANG SEDARAH DENGAN TERDAKWA DALAM PROSES PEMBUKTIAN DI PENGADILAN (Studi Putusan Nomor 132 / Pid.Sus / 2015 / PN.Smn)
Fajar Ikhsan Fauzie
Verstek Vol 8, No 3 (2020): DESEMBER
Publisher : Sebelas Maret University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (244.071 KB)
|
DOI: 10.20961/jv.v8i3.47053
ABSTRAK Penelitian ini bertujuan mengkaji kekuatan hukum alat bukti keterangan saksi sedarah yang merupakan anak dari pelaku tindak pidana pembunuhan anggota keluarga, berdasarkan putusan nomor 132 / Pid.Sus / 2015/ PN.Smn. Saksi yang merupakan anak dari terdakwa dihadirkan dalam persidangan dan memberikan keterangan atas tindak pidana yang dilakukan ayah kandungnya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan peneliti adalah pendekatan kasus dengan sumber data yang diperoleh dari bahan hukum primer dan bahan sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum melalui studi kasus. Bahan hukum diolah menggunakan metode silogisme deduktif. Saksi yang merupakan anggota keluarga dari terdakwa memiliki kedudukan yang sama dengan saksi lainnya apabila dalam memberikan keterangan berdasarkan ketentuan dari KUHAPKata Kunci: Alat Bukti, Persidangan, Kekuatan Hukum ABSTRACT This study aims to examine the legal strength of witness statements which are child of family member murder's perpetrator, based on decision number 132 / Pid.Sus / 2015 / PN.Smn. The witness who is the child of the defendant is presented at the trial and provides information on the criminal act committed by his biological father. This research is normative legal research. The approach used by researchers is a case approach with data sources obtained from primary and secondary legal materials. Techniques for collecting legal materials through case studies. Legal materials are processed using deductive syllogism methods. Witnesses who are families of defendants have the same position as other witnesses when providing information based on the provisions of the KUHAP. Keywords : Witness, Trial, Legal Strength Of Witness
ARGUMENTASI PENUNTUT UMUM MENYATAKAN PUTUSAN BEBAS JUDEX FACTI SEBAGAI KESALAHAN DAN DIJADIKAN ALASAN PERMOHONAN KASASI (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor: 2479 K/Pid.Sus/2016)
Guntur Brahmano Hilmawan
Verstek Vol 8, No 1 (2020): APRIL
Publisher : Sebelas Maret University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (463.149 KB)
|
DOI: 10.20961/jv.v8i1.39619
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian argumentasi Penuntut Umum menyatakan putusan bebas Judex Facti sebagai kesalahan dan dijadikan alasan permohonan kasasi. Metode penelitian ini merupakan penilitian normatif atau doktrinal, dan bersifat perspektif. Pembuktian memegang peran penting dalam proses pemeriksaan di sidang pengadilan karena pada saat pembuktian inilah nasib terdakwa ditentukan apakah benar bersalah atau tidak bersalah. Pembuktian ini harus memperhatikan fakta-fakta atau pernyataan yang didakwakan terhadap terdakwa di pengadilan. Salah satu kasus yang penulis teliti ialah kasus pidana pada Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 2199/Pid.Sus/2015/PN.TNG tanggal 25 April 2016 tentang tindak pidana Kepabeanan dengan Terdakwa Rifan Lesmana, yang terjadi di Bandara Soekarno Hatta. Terdakwa melakukan kegiatan impor dengan cara menyeludupkan handphone dari Singapura. Terdakwa menyeludupkan barang tersebut dengan cara melawan hukum yaitu menyimpan barang di tempat yang tidak wajar atau sengaja menutupi keberadaan barang tersebut. Terhadap kasus Kepabeanan ini, Hakim Pengadilan Negeri Tangerang salah menafsirkan unsur “setiap orang” serta tidak mempertimbangkan alat bukti berupa surat dan menjatuhkan putusan bebas Judex Facti. Penuntut Umum mengajukan permohonan kasasi berdasarkan Pasal 183 KUHAP yang menyatakan “hakim tidak boleh menjatuhkan pidana kepada seorang kecuali apabila dengan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah ia memperoleh keyakinan bahwa suatu tindak pidana benar-benar terjadi dan bahwa terdakwalah yang bersalah melakukannya” dan Pasal 191 Ayat (1) KUHAP yang menyatakan “jika pengadilan berpendapat bahwa dari hasil pemeriksaan di sidang, kesalahan terdakwa atas perbuatan yang didakwakan kepadanya tidak terbukti secara sah dan meyakinkan, maka terdakwa diputus bebas”.Penuntut Umum mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung karena beranggapan bahwa Hakim Pengadilan Negeri Tangerang dalam menjatuhkan putusan tidak sebagaimana mestinya. Berdasarkan alasan tersebut Mahkamah Agung mengeluarkan putusan Nomor 2479 K/Pid.Sus/2016. Argumentasi Penuntut Umum menyatakan putusan bebas Judex Facti sebagai kesalahan dan dijadikan alasan permohonan kasasi telah sesuai dengan Pasal 183 jo 191 Ayat (1) KUHAP. Kata Kunci: Kasasi, Putusan bebas, Kepabeanan, Pembuktian
Alasan Kasasi Penuntut Umum Terhadap Putusan Lepas Dari Segala Tuntutan Hukum Dalam Perkara Informasi Dan Transaksi Elektronik
Ginanjar Karta Sasmita
Verstek Vol 7, No 2 (2019): AGUSTUS
Publisher : Sebelas Maret University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (635.01 KB)
|
DOI: 10.20961/jv.v7i2.34294
Penelitian ini membahas mengenai alasan permohonan kasasi yang di ajukan Penuntut Umum terhadap putusan Pengadilan Tinggi Semarang Nomor 338/Pid/2013/ PT.Smg atas dasar Judex Factie salah menerapkan hukum dalam perkara informasi dan transaksi elektronik dengan Terdakwa Handojo sesuai dengan ketentuan Pasal 253 KUHAP. Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Semarang menyatakan terdakwa terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan kepadanya, akan tetapi perbuatan tersebut tidak merupakan suatu tindak pidana dan melepaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Alasan pengajuan kasasi oleh Penuntut Umum terhadap putusan lepas dari segala tuntutan hukum dalam perkara di bidang informasi dan transaksi elektronik telah sesuai dengan ketentuan Pasal 253 ayat (1) KUHAP tentang pemeriksaan dalam tingkat kasasi dilakukan oleh Mahkamah Agung, karena Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Semarang atas dasar Judex Facti salah menerapkan hukum dalam pertimbangannya menyatakan bahwa fakta hukum tersebut, diketemukan dua ranah hukum yang berbeda dan tidak mengadili status barang bukti. Kata Kunci : Kasasi, Putusan Lepas, Informasi dan Transaksi Elektronik.
Argumentasi Jaksa Penuntut Umum Mengajukan Kasasi Atas Dasar Judex Factie Keliru Menafsirkan Sebutan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi Sesuai Ketentuan Pasal 253 KUHAP
Muhammad Okky Arista;
Putra Bagus Setya Dewanto
Verstek Vol 3, No 2 (2015)
Publisher : Sebelas Maret University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (240.287 KB)
|
DOI: 10.20961/jv.v3i2.39085
Penelitian ini mengkaji permasalahan mengenai argumentasi Jaksa Penuntut Umum mengajukan kasasi atas dasar Judex Factie keliru menafsirkan sebutan tindak pidana korupsi dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sesuai ketentuan Pasal 253 KUHAP.Pada perkara ini disimpulkan bahwa dasar alasan pengajuan kasasi terhadap putusan Pengadilan Tinggi Nomor 70/Pid/2006/PT.TK karena adanya penafsiran keliru terhadap sebutan tindak pidana korupsi dalam unsur Pasal 3 Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 menyebabkan dasar hukum putusan bertentangan dengan ketentuan Pasal 197 ayat (1) huruf f KUHAP tentang dasar putusan. Penelitian ini termasuk jenis penelitian normatif yang bersifat preskriptif dan terapan. Data penelitian yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakanstudi kepustakaan atau studi dokumen. Teknik analisis menggunakan metode silogisme dengan pola berpikir deduktif yang berpangkal dari pengajuan premis mayor kemudian diajukan premis minor, dari kedua premis itu ditarik kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian alasan pengajuan kasasi oleh Jaksa Penuntut Umum sesuai dengan ketentuan Pasal 253 ayat (1) KUHAP tentang ketentuan mengajukan kasasi. Pertimbangan hukum Mahkamah Agung menerima permohonan kasasi tersebut dilihat dari syarat formal, yaitu tata cara pengajuan memori kasasi oleh Jaksa Penuntut Umum telah sesuai ketentuan Undang- Undang. Kemudian isi materi dalam memori kasasi berupa alasan-alasan dari Jaksa Penuntut Umum,Mahkamah Agung memutuskan bahwa alasan Jaksa Penuntut Umum dapat dibenarkan. Oleh karena itu putusan ini batal demi hukum. Kata Kunci : korupsi, kasasi, Judex Factie.
Kekuatan Pembuktian Surat Letter C Dalam Pemeriksaan Sengketa Tanah di Persidangan
Annisa Oktaviani;
Harjono, S.H., M.H -
Verstek Vol 7, No 1 (2019): APRIL
Publisher : Sebelas Maret University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (1121.377 KB)
|
DOI: 10.20961/jv.v7i1.30038
This study aims to determine the strength of evidence of Letter C fled by the Plaintiff in court and the appropriateness of judges’ consideration in applying Government Regulation No.24 of 1997 on Land Registration. This legal research is a doctrinal or normative legal research that is descriptive. The research approach used in the writing of this law, the case study (case study). Sources of legal materials using primary legal materials and secondary legal materials. The technique of collecting legal materials is done by literature study or document study. The technique of analysis of law materials is a deductive method of syllogism. The results and discussions indicate that Letter C or quotation of Letter C can not be used as evidence in court if it is not accompanied by other evidence and the strength of the proof is left to the judge’s consideration. Judge consideration in deciding the land case must be in accordance with the regulation Government Regulation Number 24 of 1997 concerning Land Registration.Keywords: Letter C, evidence of Letter C, Land Registration