Verstek
Jurnal Verstek is a peer-reviewed journal published by Procedural Law Department, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret three times a year in April, August, and December. This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on procedural law issues in Indonesia as well as to publish innovative legal researches concerning Indonesian procedural laws and legal system. It provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to public support a greater global exchange of knowledge. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics in the fields of Procedural Law, included but not limited to legal construction of procedural law, critical construction of procedural law in practice, trends and changes in procedural law, and the technical challenges faced in proedural law.
Articles
453 Documents
TELAAH EKSISTENSI DISSENTING OPINION HAKIM MAHKAMAH AGUNG DALAM MEMERIKSA DAN MEMUTUS PERMOHONAN KASASI TERDAKWA (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 188 K/PID/2017)
Wijayanti, Natasha
Verstek Vol 8, No 2 (2020): MEI-AGUSTUS
Publisher : Sebelas Maret University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (320.642 KB)
|
DOI: 10.20961/jv.v8i2.44112
ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui eksistensi Dissenting Opinion Hakim dalam memeriksa perkara pemalsuan surat berdasarkan Ketentuan Pasal 182 Ayat (6) KUHAP. Penelitian hukum yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat terapan dengan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah studi kepustakaan. Teknik bahan hukum yang digunakan bersifat deduksi dengan metode silogisme. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Hakim sebelum menjatuhkan putusan terlebih dahulu bermusyawarah untuk menentukan apa yang akan diputusnya nanti, apabila dalam musyawarah terjadi perbedaan pendapat (Dissenting Opinion) antara majelis hakim sehingga musyawarah tidak dicapai mufakat maka Hakim menggunakan ketentuan Pasal 182 Ayat (6) KUHAP agar diperoleh putusan yang bulat. Doktrin mengenai perbedaan pendapat (Dissenting Opinion) sendiri lahir dan berkembang dalam negara-negara yang menggunakan sistem hukum Common Law, seperti di Amerika Serikat dan Inggris. Doktrin ini kemudian berkembang dan diadopsi oleh negara-negara yang menganut sistem hukum Civil Law seperti Indonesia, Belanda, Perancis dan Jerman. Adanya Dissenting Opinion membuat masyarakat dapat mengetahui latar belakang lahirnya putusan. Masyarakat juga dapat menilai kualitas hakim dari perbedaan pendapat tersebut, terutama untuk mengetahui hakim mana yang lebih mendengar rasa keadilan yang berkembang dalam masyarakat.Kata Kunci: Kasasi, Pertimbangan Hakim, Dissenting OpinionABSTRACTThe purpose of this research is to know the existence of Judge Dissenting Opinion in examining the matter forgery a letter based on the provisions of article 182 paragraph (6) of the Indonesian Criminal Procedure Code. This legal research is a normative legal research that is applied with case study approach. The sources of legal materials are primary and secondary legal materials. Techniques of collecting legal materials by the author is a document study or litterature study. Technique of analysis of law materials in this legal research is deduction with syllogistic method. Based on the result of the research, it is known that the Judge before declaring the decision in advance to decide what will be decided later if in the deliberation of Dissenting Opinion between the panel of judges so that the deliberation is not reached consensus then the Judge uses the provision of Article 182 Paragraph (6) of the Indonesian Criminal Procedure Code. The Dissenting Opinion doctrine itself was born and developed in countries that use the Common Law legal system, as in the United States and Britain. This doctrine then developed and adopted by countries that embrace the Civil Law system such as Indonesia, the Netherlands, France and Germany. Dissenting Opinion allows the public to know the background of the decision. The public can also judge the judges' quality of the dissent, especially to find out which judges hear more about the sense of justice developed in societyKey Words : Cassation, Judge Consideration, Dissenting Opinion
KESESUAIAN PERTIMBANGAN MAHKAMAH AGUNG MENGABULKAN KASASI DAN MENGADILI SENDIRI PERKARA PENADAHAN OLEH ANGGOTA MILITER (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 213 K/MIL/
Sari, Dyah Wimala
Verstek Vol 8, No 1 (2020): JANUARI-APRIL
Publisher : Sebelas Maret University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (357.339 KB)
|
DOI: 10.20961/jv.v8i1.39616
Penelitian ini bertujuan mengkaji dan mengetahui mengenai kesesuaian pertimbangan Mahkamah Agung mengabulkan Kasasi Terdakwa dalam perkara penadahan dengan Undang-Undang Nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Jenis penelitian adalah penelitian Normatif yang bersifat preskriptif dan terapan. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan studi kasus. Sumber bahan hukum dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum melalui studi kepustakaan, serta teknik analisa bahan hukum menggunakan metode silogisme melalui pola berpikir deduktif. Kasus penadahan yang dilakukan Anggota Militer bernama Yudi Fransisco diputus oleh Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh dengan Putusan Nomor 35-K/PM.I-01/AD/I/2016 dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan pidana tambahan pemecatan dari dinas militer. Terdakwa mengajukan Banding dan putusan Pengadilan Militer Tinggi I Medan nomor : 66-K/PMT-I/BDG/AD/V/2016 menguatkan putusan tingkat pertama. Terdakwa mengajukan Kasasi dengan alasan Judex facti salah menerapkan hukum, kemudian dikabulkan oleh Mahkamah Agung dengan putusan Nomor : 213 K/MIL/2016 yang membatalkan putusan tingkat banding yang menguatkan putusan tingkat pertama dengan pertimbangan fakta-fakta hukum yang terungkap di persidangan. Dari hasil penelitian disimpulkan pertimbangan Mahkamah Agung telah sesuai dengan pasal 242 ayat (1) jo. Pasal 243 Undang-Undang nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer karena Judex Facti salah menerapkan hukum sehingga Mahkamah Agung membatalkan putusan sebelumnya dan mengadili sendiri perkara tersebut. Kata Kunci : Peradilan militer, Kasasi, Penadahan
KEKUATAN HUKUM ALAT BUKTI KETERANGAN SAKSI YANG SEDARAH DENGAN TERDAKWA DALAM PROSES PEMBUKTIAN DI PENGADILAN (Studi Putusan Nomor 132 / Pid.Sus / 2015 / PN.Smn)
Fauzie, Fajar Ikhsan
Verstek Vol 8 No 3 (2020): SEPTEMBER-DESEMBER
Publisher : Sebelas Maret University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (244.071 KB)
|
DOI: 10.20961/jv.v8i3.47053
ABSTRAK Penelitian ini bertujuan mengkaji kekuatan hukum alat bukti keterangan saksi sedarah yang merupakan anak dari pelaku tindak pidana pembunuhan anggota keluarga, berdasarkan putusan nomor 132 / Pid.Sus / 2015/ PN.Smn. Saksi yang merupakan anak dari terdakwa dihadirkan dalam persidangan dan memberikan keterangan atas tindak pidana yang dilakukan ayah kandungnya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan peneliti adalah pendekatan kasus dengan sumber data yang diperoleh dari bahan hukum primer dan bahan sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum melalui studi kasus. Bahan hukum diolah menggunakan metode silogisme deduktif. Saksi yang merupakan anggota keluarga dari terdakwa memiliki kedudukan yang sama dengan saksi lainnya apabila dalam memberikan keterangan berdasarkan ketentuan dari KUHAPKata Kunci: Alat Bukti, Persidangan, Kekuatan Hukum ABSTRACT This study aims to examine the legal strength of witness statements which are child of family member murder's perpetrator, based on decision number 132 / Pid.Sus / 2015 / PN.Smn. The witness who is the child of the defendant is presented at the trial and provides information on the criminal act committed by his biological father. This research is normative legal research. The approach used by researchers is a case approach with data sources obtained from primary and secondary legal materials. Techniques for collecting legal materials through case studies. Legal materials are processed using deductive syllogism methods. Witnesses who are families of defendants have the same position as other witnesses when providing information based on the provisions of the KUHAP. Keywords : Witness, Trial, Legal Strength Of Witness
ARGUMENTASI PENUNTUT UMUM MENYATAKAN PUTUSAN BEBAS JUDEX FACTI SEBAGAI KESALAHAN DAN DIJADIKAN ALASAN PERMOHONAN KASASI (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor: 2479 K/Pid.Sus/2016)
Hilmawan, Guntur Brahmano
Verstek Vol 8, No 1 (2020): JANUARI-APRIL
Publisher : Sebelas Maret University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (463.149 KB)
|
DOI: 10.20961/jv.v8i1.39619
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian argumentasi Penuntut Umum menyatakan putusan bebas Judex Facti sebagai kesalahan dan dijadikan alasan permohonan kasasi. Metode penelitian ini merupakan penilitian normatif atau doktrinal, dan bersifat perspektif. Pembuktian memegang peran penting dalam proses pemeriksaan di sidang pengadilan karena pada saat pembuktian inilah nasib terdakwa ditentukan apakah benar bersalah atau tidak bersalah. Pembuktian ini harus memperhatikan fakta-fakta atau pernyataan yang didakwakan terhadap terdakwa di pengadilan. Salah satu kasus yang penulis teliti ialah kasus pidana pada Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 2199/Pid.Sus/2015/PN.TNG tanggal 25 April 2016 tentang tindak pidana Kepabeanan dengan Terdakwa Rifan Lesmana, yang terjadi di Bandara Soekarno Hatta. Terdakwa melakukan kegiatan impor dengan cara menyeludupkan handphone dari Singapura. Terdakwa menyeludupkan barang tersebut dengan cara melawan hukum yaitu menyimpan barang di tempat yang tidak wajar atau sengaja menutupi keberadaan barang tersebut. Terhadap kasus Kepabeanan ini, Hakim Pengadilan Negeri Tangerang salah menafsirkan unsur “setiap orang” serta tidak mempertimbangkan alat bukti berupa surat dan menjatuhkan putusan bebas Judex Facti. Penuntut Umum mengajukan permohonan kasasi berdasarkan Pasal 183 KUHAP yang menyatakan “hakim tidak boleh menjatuhkan pidana kepada seorang kecuali apabila dengan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah ia memperoleh keyakinan bahwa suatu tindak pidana benar-benar terjadi dan bahwa terdakwalah yang bersalah melakukannya” dan Pasal 191 Ayat (1) KUHAP yang menyatakan “jika pengadilan berpendapat bahwa dari hasil pemeriksaan di sidang, kesalahan terdakwa atas perbuatan yang didakwakan kepadanya tidak terbukti secara sah dan meyakinkan, maka terdakwa diputus bebas”.Penuntut Umum mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung karena beranggapan bahwa Hakim Pengadilan Negeri Tangerang dalam menjatuhkan putusan tidak sebagaimana mestinya. Berdasarkan alasan tersebut Mahkamah Agung mengeluarkan putusan Nomor 2479 K/Pid.Sus/2016. Argumentasi Penuntut Umum menyatakan putusan bebas Judex Facti sebagai kesalahan dan dijadikan alasan permohonan kasasi telah sesuai dengan Pasal 183 jo 191 Ayat (1) KUHAP. Kata Kunci: Kasasi, Putusan bebas, Kepabeanan, Pembuktian
Tinjauan Pertimbangan Hakim Terhadap Keterangan Saksi Yang Memiliki Hubungan Darah Dengan Terdakwa Dalam Tindak Pidana Pecurian Dalam Keluarga (Studi Putusan Nomor 187/Pid. B/2015/PN. Kln)
Nofandhi, Alfian
Verstek Vol 6, No 1 (2018): JANUARI-APRIL
Publisher : Sebelas Maret University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (516.566 KB)
|
DOI: 10.20961/jv.v6i1.39102
Penulisan ini bertujuan mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam menilai kekuatan alat bukti keterangan saksi yang memiliki hubungan darah dengan terdakwa berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Klaten Nomor 187/Pid. B/2015/PN. Kln dan kesesuaian pertimbangan hakim dalam menilai kekuatan alat bukti keterangan saksi tersebut dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Hukum Acara Pidana Pasal 168 KUHAP. Hasil pembahasan menyatakan bahwa Hakim dalam menilai keterangan saksi di bawah sumpah harus dikaitkan dengan keterangan saksi lain yang disumpah dan alat bukti lain. Keterkaitan itu akan dihasilkan fakta-fakta yang saling berkesesuaian sebagai petunjuk bagi hakim untuk memutus perkara dan keterangan saksi yang masih berhubungan dengan keluarga sesuai Pasal 168 KUHAP yang menjelaskan bahwa pada dasarnya keluarga sedarah atau semenda, saudara dari terdakwa atau bersama sama sebagai terdakwa, dan suami istri terdakwa tidak dapat didengar keteranganya dan dapat mengundurkan diri sebagai saksi Penuntut umum dapat menghendaki keluarga untuk menjadi saksi maka terdapat pengecualian pada Pasal 169 Ayat (1) KUHAP yang menjelaskan Keterangan saksi tidak disumpah dapat dianggap sama dengan keterangan saksi yang disumpah apabila ada bukti lain yang mengaitkan, jika tidak ada bukti yang mengaitkan, sebaiknya tidak dianggap sama kekuatannya dengan saksi yang disumpah. Delik didalam kasus pencurian ini termasuk kedalam delik aduan, karena Terdakwa mencuri dirumah saudaranya sendiri. Selain menjadi Korban dalam kasus ini Korban juga sebagai saksi dari sebagaimana dimaksud dalam Pasal 168 KUHAP. Kata Kunci: Pertimbangan Hakim, Keterangan Saksi, Pencurian.
Argumentasi Hukum Mahkamah Agung Mengabulkan Permohonan Kasasi Terdakwa Dalam Kasus Tindak Pidana Narkotika (Studi Putusan Nomor: 1801 K/PID.SUS/2014)
Dewi, Tri Kartika
Verstek Vol 6, No 1 (2018): JANUARI-APRIL
Publisher : Sebelas Maret University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (510.864 KB)
|
DOI: 10.20961/jv.v6i1.39120
Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian argumentasi hukum Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi terdakwa dalam kasus tindak pidana Narkotika dengan Pasal 256 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Kasus narkotika yang dilakukan oleh Anjar Dwi Santoso dengan Putusan Pengadilan Negeri Cibadak Nomor : 101/Pid.Sus/2014/PN.Cbd dengan menjatuhkan hukuman pidana penjara 1(satu) tahun. Telah diajukan banding yang kemudian diputus dengan Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor: 196/Pid/Sus/2014/PT.BDG yang isinya menjatuhkan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah). Terdakwa kemudian mengajukan permohonan kasasi terhadap putusan tersebut dengan alasan judex facti salah menerapkan hukum. Pengajuan kasasi oleh Terdakwa tersebut diterima oleh Mahkamah Agung dengan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1801 K/Pid.Sus/2014 yang membatalkan putusan sebelumnya. Berdasarkan penelitian dapat disimpulkan bahwa argumentasi hukum Mahkamah Agung dalam menerima pengajuan kasasi terdakwa sudah sesuai dengan pasal 256 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Kata Kunci: Argumentasi Hukum, Kasasi, Narkotika
Telaah Kasasi Sebagai Fungsi Kontrol Vertikal Atas Kekhilafan Judex Facti Memutus Perkara Penipuan
Desiani, Wima Lucky
Verstek Vol 7, No 3 (2019): SEPTEMBER-DESEMBER
Publisher : Sebelas Maret University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (518.535 KB)
|
DOI: 10.20961/jv.v7i3.38290
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah pertimbangan hakim Mahkamah Agung sebagai fungsi kontrol vertikal mengabulkan permohonan kasasi penuntut umum dan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dalam perkara penipuan telah sesuai dengan Pasal 256 jo Pasal 193 ayat (1) KUHAP.Penelitian hukum ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif atau terapan dengan pendakatan studi kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan penulis adalah studi dokumen atau studi kepustakaan. Teknik analisis bahan hukum dalam penelitian ini bersifat deduksi dengan metode silogisme. Berdasarkan hasil penelitian menghasilkan simpulan bahwa pertimbangan hakim Mahkamah Agung sebagai fungsi kontrol vertikal mengabulkan permohonan kasasi penuntut mum dan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dalam perkara penipuan telah sesuai dengan ketentuan Pasal 256 jo Pasal 193 ayat (1) KUHAP. Kata Kunci : Kasasi, Judex Facti, Mahkamah Agung, Penipuan
Kekuatan Pembuktian Keterangan Ahli Dalam Kasus Tindak Pidana Illegal Logging (Studi Putusan Nomor 129/PID.SUS/2015/PN.Mtw)
Wijaya, Sylivia Al Qory;
-, Kristiyadi, S,H., M.Hum
Verstek Vol 6, No 2 (2018): MEI-AGUSTUS
Publisher : Sebelas Maret University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (513.833 KB)
|
DOI: 10.20961/jv.v6i2.39146
Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui kekuatan pembuktian keterangan ahli dalam kasus tindak pidana pembalakan liar (illegal logging). Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Diketahui bahwa keterangan ahli merupakan salah satu jenis alat bukti yang diatur dalam Pasal 184 ayat (1) huruf b Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Terkait dengan kasus Illegal Logging, Hakim mendasarkan pada Pasal 16 Undang -Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pengerusakan Hutan dimana berdasarkan pasal tersebut Majelis Hakim dalam pertimbangannya menggunakan keterangan para ahli untuk membuktikan unsur mengangkut hasil hutan kayu tanpa dilengkapi surat keterangan sahnya hasil hutan. Kata Kunci: Keterangan Ahli, Pembuktian, Tindak Pidana Pembalakan Liar
Alasan Kasasi Penuntut Umum Keberatan Mengenai Pidana Uang Pengganti Dalam Perkara Korupsi Secara Bersama-Sama Dan Berlanjut (Studi Putusan Nomor 1722K/PID.SUS/2014)
Anggreani, Adelia Dwi
Verstek Vol 6, No 3 (2018): SEPTEMBER-DESEMBER
Publisher : Sebelas Maret University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (467.865 KB)
|
DOI: 10.20961/jv.v6i3.39167
Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui alasan Kasasi oleh Penuntut Umum dalam pemenuhan ketentuan Pasal 253 KUHAP. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder, dengan pendekatan kasus tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut oleh Terdakwa I, Drs. Budiono Iksan dan Terdakwa II, Herry Satmoko, S.Sos. selaku Pegawai Negeri Sipil (PNS) Bagian Kepegawaian Sekretariat Daerah Kota Batu. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, Penuntut Umum dapat membuktikan kesesuaian alasan-alasan Kasasi yang diajukannya dengan alasan-alasan Kasasi yang terdapat pada Pasal 253 ayat (1) KUHAP, terutama pada huruf a. Alasan-alasan Kasasi yang telah diuraikan oleh Penuntut Umum dalam kasus korupsi secara bersama-sama dan berlanjut tersebut dapat dilihat dari amar putusan Majelis Hakim Tingkat Banding yang telah keliru dan salah menerapkan hukumnya, dengan membenarkan dan menyetujui materi pertimbangan hukum dan amar putusan Majelis Hakim Tingkat Pertama yang dinilai telah tepat dan benar secara yuridis serta memenuhi rasa keadilan dan mengganggap penjatuhan hukuman pidana uang pengganti tidak lagi relevan dijatuhkan kepada Para Terdakwa. Sementara dalam Pasal 17 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 menyebutkankan, bahwa pidana korupsi dapat dijatuhi pidana tambahan berupa pidana uang pengganti yang kemudian besarannya diatur dalam Pasal 18 huruf b. Kata Kunci: Alasan Kasasi, Korupsi, Pidana Uang Pengganti.
POLEMIK EKSEKUSI PIDANA TAMBAHAN KEBIRI KIMIA ATAS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MOJOKERTO PERKARA TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL PADA ANAK (Studi Putusan Nomor 69 / Pid.Sus / 2019 / PN. Mjk)
Sri Wayuningsih Yulianti, Firara Dysas Prabawati &
Verstek Vol 9, No 3 (2021): JULI-SEPTEMBER
Publisher : Sebelas Maret University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (315.579 KB)
|
DOI: 10.20961/jv.v9i3.55035
ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui polemik eksekusi pidana tambahan kebiri kimia atas putusan Pengadilan Negeri Mojokerto perkara tindak pidana kekerasan seksual pada anak dengan Putusan Nomor PN 69 / Pid.Sus / 2019 / PN. Mjk. Penelitian hukum ini merupakan penelitian normatif yang bersifat preskriptif dan terapan. Pendekatan yang digunakan adalah studi kasus (case study). Sumber bahan hukum penilitian ini terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum pada penilitian ini dengan studi kepustakaan. Teknik analisis bahan hukum pada penilitian ini bersifat deduksi dengan metode silogisme. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Hakim Pengadilan Negeri Mojokerto memberikan hukuman pidana tambahan berupa kebiri kimia terhadap pelaku tindak pidana kekerasan seksual pada anak sebagaimana diatur dalam Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat (7) Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Namun, pidana tambahan berupa kebiri kimia tersebut belum bisa dieksekusi karena belum ada peraturan pelaksanaanya. Mekanisme bagaimana cara, dan siapa yang diberi kewenangan untuk melaksanakan kebiri kimia tersebut belum ada ketentuan yang mengatur. Sampai saat ini kebiri kimia masih menjadi polemic bagi beberapa kalangan, ada pihak yang setuju dengan hukuman kebiri kimia namun banyak juga yang menolak hukuman kebiri kimia dengan masing-masing argumentasinya.Kata Kunci : pidana tambahan, kebiri kimia, kekerasan seksual pada anak ABSTRACTThis objective of this research is to determine the polemic of the execution of additional chemical castration criminal penalty on the decision of the Mojokerto District Court for the crime of sexual violence against children with Decision Number PN 69 / Pid.Sus / 2019 / PN. Mjk. This legal research was a prescriptive and applied normative research. The approach used was a case study. The sources of legal research materials consisted of primary and secondary legal materials. The data collection techniques used was literature study. The legal materials analysis technique in this research was deduction using syllogism method. The results indicate that the Judge of the Mojokerto District Court gave an additional criminal sentence in the form of chemical castration against the perpetrator of the crime of sexual violence against children as stipulated in Article 76D juncto Article 81 paragraph (7) of Law Number 17 of 2016 concerning Establishment of Government Regulations in Lieu of Law Number 1 of 2016 concerning the second amendment to Law Number 23 of 2002 concerning Child Protection. However, additional criminal sentence in the form of chemical castration cannot be executed because there are no implementing regulations. There are no provisions that regulation the mechanism of how, and who is given the authority to carry out the chemical castration. Until now, chemical castration is still a polemic for some circles. There are people who agree with the castration sentence, but many people also disagree with the castration chemical sentence with their own arguments.Keywords: additional criminal, chemical castration, sexual violence on children