Verstek
Vol 6, No 1 (2018)

Pelaksanaan Putusan Pengadilan Oleh Jaksa Dalam Tindak Pidana Narkotika

Pradana, Aditya Dio (Unknown)
Santoso, S.H., M.Hum, Bambang (Unknown)



Article Info

Publish Date
14 Jan 2020

Abstract

    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan putusan Pengadilan oleh Jaksa terhadap Terpidana mati sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, teknik analisis bahan hukum menggunakan metode silogisme dan interpretasi dengan menggunakan pola berpikir deduktif. Berdasarkan hasil penelitian, pertimbangan Mahkamah Agung menolak permohonan Peninjauan Kembali kedua Terpidana mati Michael Titus Igweh karena tidak adanya novum, dimana novum adalah salah satu dasar pengajuan Peninjauan Kembali yang diatur dalam Pasal 263. Di sisi lain Pasal 270 menyebutkan bahwa pelaksanaan putusan pengadilan dilakukan oleh Jaksa. Terkait dengan pidana mati, eksekusi putusan dilakukan tidak di muka umum. Ketentuan tersebut pada tahun 2016 telah dilaksanakan oleh Jaksa dan tidak di muka umum, eksekusi terpidana mati dalam tindak pidana narkotika telah sesuai dengan KUHAP.    Kata Kunci: Peninjauan Kembali, Pidana Mati, Tindak Pidana Narkotika.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

verstek

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Verstek is a peer-reviewed journal published by Procedural Law Department, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret three times a year in April, August, and December. This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on procedural law issues in ...