Verstek
Vol 4, No 1 (2016)

Telaah Normatif Putusan Lepas Dari Segala Tuntutan Hukum Dalam Perkara Kepemilikan Senjata Tajam

Dewi, Rizky Mustika (Unknown)
Novitasari, Rizky Dwi (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Dec 2019

Abstract

    Penulisan ini mengkaji pertimbangan hakim dalam memutus terdakwa lepas dari segala tuntutan hukum dan upaya hukum yang dapat dilakukan kejaksaan Negeri Sleman terhadap putusan lepas dari segala tuntutan hukum dalam perkara kepemilikan senjata tajam.     Penulisan ini menggunakan jenis penelitian normatif yang bersifat preskriptif dan terapan. Berdasarkan penelitian ini dapat diketahui tentang dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan lepas dari segala tuntutan hukum (ontslag van rechtsvervolging) adalah bahwa apabila yang didakwakan kepada  terdakwa terbukti tetapi perbuatan tersebut bukan merupakan suatu tindak pidana. Pertimbangan hakim yang lain adalah apabila terdapat keadaan-keadaan istimewa yang menyebabkan terdakwa tidak dapat dihukum, yaitu adanya alasan pembenar dan alasan pemaaf. Dalam kasus ini hakim menjatuhkan putusan lepas dari segala tuntutan hukum karena perbuatan terdakwa tidak melawan hukum dan pertimbangan hakim telah sesuai dengan KUHAP.     Kata kunci: Putusan, lepas dari segala tuntutan hukum, senjata tajam

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

verstek

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Verstek is a peer-reviewed journal published by Procedural Law Department, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret three times a year in April, August, and December. This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on procedural law issues in ...