Verstek
Vol 4, No 3 (2016)

Pembatalan Akta Hibah Wasiat Sebagai Akta Otentik Dalam Proses Pemeriksaan Perkara Perdata

Aninda Zoraya Putri (Faculty of Law, Sebelas Maret University)



Article Info

Publish Date
09 Dec 2016

Abstract

     Penelitian ini mendeskripsikan dan mengkaji permasalahan, mengenai fakta-fakta apa saja yang menyebabkan batalnya akta hibah wasiat dalam proses pemeriksaan perkara perdata pada praktek di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.    Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri atas bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah metode studi dokumen (studi pustaka), selanjutnya teknik analisis bahan hukum yang digunakan adalah analisis bahan hukum yang bersifat deduksi dengan metode silogisme.     Berdasarkan kasus yang penulis teliti adalah Putusan Nomor: 53/Pdt.G/2012/PN.Jkt.Sel. dimana dalam kronologis perkara tersebut Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan membuat Akta Wasiat No. 5 tertanggal 9 Oktober 2009 yang menjadi obyek sengketa dalam perkara tersebut. Berdasarkan uraian hasil penelitian dan analisis data, maka dapat disimpulkan bahwa kekuatan alat bukti akta otentik pada Akta Wasiat tertanggal 9 Oktober 2009 adalah mengikat dan sempurna, artinya kekuatan akta otentik tersebut tidak memerlukan penambahan bukti lain cukup dengan alat bukti akta itu dan apa yang diterangkan dalam akta otentik adalah suatu kebenaran dan harus dipercayai oleh hakim tentang kebenarannya, selama kebenarannya itu tidak terbukti sebaliknya. Namun kekuatan alat bukti akta otentik akan lemah atau bahkan dapat dibatalkan oleh suatu putusan hakim apabila terbukti akta otentik tersebut disangkal atau dilumpuhkan oleh bukti lawan (tegenbewijs).       Kata Kunci: Akta Hibah Wasiat, Pembatalan, Bukti Lawan

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

verstek

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Verstek is a peer-reviewed journal published by Procedural Law Department, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret three times a year in April, August, and December. This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on procedural law issues in ...