Verstek
Vol 3, No 2 (2015)

Analisis Pembuktian Hakim Terhadap Dakwaan Berbentuk Subsidaritas Sebagai Dasar Menjatuhkan Putusan Bebas

Sarah Amadea Kusuma (Faculty of Law, Sebelas Maret University)
Farrah Fatihyah (Faculty of Law, Sebelas Maret University)



Article Info

Publish Date
14 Jan 2020

Abstract

       Penulisan ini mengkaji permasalahan, yaitu mengenai kesesuaian pembuktian hakim terhadap dakwaan subsidaritas dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana khususnya mengenai Putusan Pengadilan Negeri Indramayu Nomor 387/Pid.Sus/2010/PN.Im.       Penulisan hukum ini termasuk dalam jenis penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kasus dengan sumber bahan hukum yang meliputibahanhukum primer dan bahan hukum sekunder, selanjutnyateknik pengumpulan bahan hukum yang sesuai dengan pendekatan kasusadalah dengan mengumpulkan putusan-putusanpengadilan mengenai isu hukum terkait dan juga melakukan pengumpulan bahan hukum dengan studi dokumen. Selain itu, teknik analisis yang dilakukan menggunakan silogisme deduksi dengan menganalisis berdasarkan premis mayordan premis minor.        Hasil penelitian menunjukan bahwa pembuktian hakim di lakukan berdasarkan 3 tahapan hukum. Setelah melalui ketiga tahapan tersebut Majelis Hakim memutus bebas sesuai dengan amar putusan Pengadilan Negeri Indramayu Nomor 387/Pid.Sus/2010/PN.Im. Sehingga, sudah memenuhi asas pembuktian menurut Undang-Undang Secara Negatif.         Kata Kunci: Surat Dakwaan, Pembuktian, Korupsi 

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

verstek

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Verstek is a peer-reviewed journal published by Procedural Law Department, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret three times a year in April, August, and December. This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on procedural law issues in ...