Verstek
Vol 1, No 3 (2013)

Analisis Tentang Gugatan Class Action Yang Diperiksa Dengan Acara Perdata Biasa (Studi Kasus Putusan MA Nomor : Nomor 600 K/Pdt/2010)

Latifah Nur'aini (Faculty of Law, Sebelas Maret University)
Andriani Kartika Hapsari (Faculty of Law, Sebelas Maret University)
Miecko Wahyu Gunawan (Faculty of Law, Sebelas Maret University)



Article Info

Publish Date
09 Jan 2020

Abstract

    Penulisan ini bertujuan untuk untuk melakukan kajian lebih dalam tentang Gugatan class action yang tidak dapat diterima pada tingkat kasasi dalam putusan Mahkamah Agung No 600 K/Pdt/2010. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif yang dilakukan dengan mengkaji putusan, konsep dan pengertian hukum yang  diperoleh melalui studi dokumen, jurnal, dan literatur-literatur yang mendukung. Gugatan class action yang tidak dapat diterima pada tingkat kasasi dengan dasar pertimbangan hakim yaitu hakim salah menerapkan hukum, namun penulis  berpendapat bahwa alasan kasasi yang seharusnya diterima adalah hakim telah lalai memenuhi syarat-syarat yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan. Hal tersebut ditunjukkan dengan prosedur yang tidak tepat dalam proses awal pemeriksaan perkara yang tidak sesuai dengan PERMA No. 1 tahun 2002 tentang Gugatan Perwakilan Kelompok. Pertimbangan kedua adalah tentang kompetensi absolut, bahwa perkara tersebut seharusnya diajukan di Pengadilan Hubungan Industrial karena menyangkut masalah perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja.      Kata Kunci : Gugatan class action, pertimbangan hakim, kasasi

Copyrights © 2013






Journal Info

Abbrev

verstek

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Verstek is a peer-reviewed journal published by Procedural Law Department, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret three times a year in April, August, and December. This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on procedural law issues in ...