Verstek
Vol 4, No 1 (2016)

Analisis Pemberian Kesaksian Oleh Anak Di Bawah Umur Dalam Pembuktian Perkara Penganiayaan Oleh Orang Tua Kandung

Aditya Rizki Dharmawan (Faculty of Law, Sebelas Maret University)
Argo Sri Hutomo (Faculty of Law, Sebelas Maret University)



Article Info

Publish Date
24 Dec 2019

Abstract

   Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pemenuhan pemberian kesaksian yang diberikan oleh anak di bawah umur dengan ketentuan dalam KUHAP pada pembuktian perkara penganiayaan yang dilakukan oleh orang tua kandung. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian doktrinal.Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan studi kepustakaan. Teknik analisis bahan hukum menggunakan metode silogisme    Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa pemberian kesaksian oleh anak di bawah umur dalam pembuktian perkara penganiayaan oleh orang tua kandung tidak sesuai dengan ketentuan KUHAP karena keterangan anak di bawah umur tidak termasuk dalam keterangan saksi yang sah menurut KUHAP. Meskipun demikian, kesaksian yang diberikan tanpa sumpah oleh anak dibawah umur dapat digunakan oleh hakim sebagai petunjuk dalam memberikan putusan pada perkara penganiayaan yang dilakukan oleh orang tua kandung.     Kata Kunci : Penganiayaan, Alat Bukti, Pertimbangan Hakim

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

verstek

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Verstek is a peer-reviewed journal published by Procedural Law Department, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret three times a year in April, August, and December. This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on procedural law issues in ...