Verstek
Vol 4, No 2 (2016)

Tinjauan Tentang Keabsahan Pelaksanaan Sekestrasi Di Pengadilan Negeri Klaten

Jully Christina (Faculty of Law, Sebelas Maret University)
Pande Ketut Gita (Faculty of Law, Sebelas Maret University)
Thalita Jacinda (Faculty of Law, Sebelas Maret University)



Article Info

Publish Date
24 Dec 2019

Abstract

      Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan mengenai keabsahan pelaksanaan sekestrasi di Pengadilan Negeri Klaten. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan yang berkaitan dengan sekestrasi dan sita jaminan, literatur, kamus, dan bahan hukum lain. Hasil dari penelitian ini adalah, Putusan Nomor 50/Pdt/G/1988/PN.Klt sekestrasi yang terjadi adalah sekestrasi atas perintah hakim, dan Putusan Nomor 46/Pdt/G/19990/PN.Klt sekestrasi yang terjadi adalah atas persetujuan para pihak. Terkait mengenai singgungan antara Pasal 1730-1739 KUH Perdata tentang sekestrasi dan Pasal 508 Rv, Pasal 197 ayat (9) HIR tentang penjagaan barang sita jaminan tidak bersinggungan sebab pelaksanaan antara keduanya meskipun  terjadi dalam satu proses pemeriksaan namun sekestrasi terjadi setelah sita jaminan.    Kata Kunci: Sekestrasi, Sita, Keabsahan.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

verstek

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Verstek is a peer-reviewed journal published by Procedural Law Department, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret three times a year in April, August, and December. This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on procedural law issues in ...