Verstek
Vol 1, No 1 (2013)

Permohonan Praperadilan Oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Selaku Pihak Ketiga Terhadap Berlarut-Larutnya Penyidikan

Bayu Prastowo (Faculty of Law, Sebelas Maret University)



Article Info

Publish Date
09 Jan 2020

Abstract

    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar kedudukan hukum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) selaku pihak ketiga dalam pengajuan praperadilan dan untuk mengetahui dasar permohonan praperadilan yang didasarkan pada berlarut-larutnya proses penyidikan pada kasus tindak pidana korupsi. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka diperoleh kesimpulan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) selaku pihak ketiga dalam pengajuan praperadilan pada kasus tindak pidana korupsi mempunyai kedudukan hukum dalam mengajukan praperadilan dalam perkara korupsi. Penyidikan perkara korupsi yang berlarut-larut jika dilihat dari sudut pandang hukum positifis dan progresif terdapat perbedaan pandangan. Menurut sudut pandang positifis berlarut-larutnya penyidikan bukan merupakan suatu bentuk penghentian penyidikan karena menurut KUHAP syarat disebut sebagai suatu penghentian penyidikan harus ada Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), sedangkan menurut sudut pandang hukum progresif berlarut-larutnya penyidikan dapat dikategorikan penghentian penyidikan secara tidak sah. Penghentian penyidikan tidak harus diartikan dengan adanya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) tetapi dengan adanya suatu penyidikan yang berlarut-larut maka dapat dikategorikan penghentian penyidikan semu.        Kata Kunci : Praperadilan, Pihak Ketiga, Penyidikan

Copyrights © 2013






Journal Info

Abbrev

verstek

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Verstek is a peer-reviewed journal published by Procedural Law Department, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret three times a year in April, August, and December. This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on procedural law issues in ...