Verstek
Vol 6, No 1 (2018)

Syarat Pemberian Jaminan Pada Putusan Serta Merta

Gregorious Yoga Bramantyo (Faculty of Law, Sebelas Maret University)
Harjono, S.H., M.H - (Procedural Law Department, Faculty of Law, Sebelas Maret University)



Article Info

Publish Date
14 Jan 2020

Abstract

      Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui syarat pemberian jaminan pada putusan serta merta yang mengacu pada aturan yang mengaturnya yaitu HIR, RBg, RV, Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2000 tentang Putusan Serta Merta (Uitvoerbaar bij Voorraad) dan Gugatan Provisionil serta Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2001 tentang Permasalahan Putusan Serta Merta (Uitvoerbaar bij Voorraad) dan Provisionil serta akibat hukum yang timbul dalam pelaksanaan putusan serta merta tanpa terpenuhinya syarat pemberian jaminan. Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang bersifat preskriptif. Jenis data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder. Putusan Serta Merta dengan adanya syarat pemberian jaminan akan meminimalkan beberapa permasalahan yang akan muncul seperti putusan yang tidak dibenarkan di tingkat banding atau kasasi, maupun tentang pengembalian kepada keadaan yang semula. Hasil penelitian menunjukan jaminan bukanlah syarat yang mutlak dalam pelaksanaan Putusan Serta Merta dengan berdasar kepada Pasal 55 Rv yang menunjukan bahwa untuk melaksanakan putusan yang dapat dijalankan terlebih dahulu tidak memerlukan jaminan tertentu.      Kata kunci : Putusan Serta Merta, Syarat Pemberian Jaminan, Akibat Hukum

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

verstek

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Verstek is a peer-reviewed journal published by Procedural Law Department, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret three times a year in April, August, and December. This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on procedural law issues in ...