Verstek
Vol 7, No 2: MEI - AGUSTUS

Upaya Pembuktian Penuntut Umum Terhadap Perdagangan Merek Palsu “Cardinal”

Mochamad Kemas Heryawan (Faculty of Law, Sebelas Maret University)



Article Info

Publish Date
01 Sep 2019

Abstract

      Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui proses pembuktian penuntut umum terhadap pelaku tindak pidana perdagangan celana panjang dengan merek Cardinal palsu. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Diketahui bahwa proses pembuktian penuntut umum dalam perkara perdagangan celana panjang dengan merek Cardinal palsu yang diputus oleh Pengadilan Negeri Surakarta Nomor 81/Pid.Sus/2015/PN.Skt dengan Terdakwa Al azam alias Azam telah sesuai dengan Pasal 184 KUHAP yang mengatur tentang alat bukti yang sah yanng dapat diajukan yaitu Keterangan saksi, Keterangan ahli, Surat, Petunjuk, Keterangan Terdakwa. Pada kasus ini digunakan bukti keterangan para saksi, keterangan Terdakwa, serta dihubungkan dengan alat bukti yang diajukan, sehingga pembuktian sudah sesuai dengan pasal 184 KUHAP.       Kata Kunci: Proses Pembuktian, Penuntut Umum, Tindak Pidana Perdagangan Celana Panjang Dengan Merek Cardinal Palsu

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

verstek

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Verstek is a peer-reviewed journal published by Procedural Law Department, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret three times a year in April, August, and December. This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on procedural law issues in ...