Permasalahan studi sosiologi hukum dalam upaya menjawab mengapa etnis China dan etnis lain di Surabaya harus saling menghargai merupakan hal yang penting dalam akulturasi budaya di Kota Surabaya, dan bagaimana upaya mencegah terjadinya konflik dari akulturasi budaya antara etnis China dan etnis lain di Surabaya adalah permasalahan studi yang ingin diketahui. Studi juga ingin menjawab mengapa toleransi menjadi sangat penting bagi masyarakat di surabaya dan bagaimana menjaga integrasi bangsa untuk mencegah disintegrasi antar etnis bangsa. Diharapkan kajian ini bermanfaat secara teoritis dapat menambah ilmu baru bagi perkembangan ilmu pengetahuan, khususnya perkembangan studi Antropologi Hukum dan Sosiologi hukum. Secara praktis juga dapat menjadi solusi dalam menghadapi permasalahan yang ada dalam studi Antropologi Hukum maupun Sosiologi Hukum. Oleh karena ini adalah studi jenis literature review maka lokasi studi berada pada kepustakaan dengan topik Surabaya dengan subyek kajian catatan, karya ilmiah dengan topik-topik warga etnis China dan etnis lainnya di Surabaya dengan memanfaatkan data pustaka serta dokumentasi.
Copyrights © 2022