Amelia Puspita Sari
universitas 17 Agustus Untag surabaya

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

FENOMENA AKULTURASI PECINAN DI SURABAYA Amelia Puspita Sari
COURT REVIEW Vol 2 No 02 (2022): ILMU HUKUM
Publisher : COMMUNITY OF RESEARCH LABORATORY SURABAYA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Permasalahan studi sosiologi hukum dalam upaya menjawab mengapa etnis China dan etnis lain di Surabaya harus saling menghargai merupakan hal yang penting dalam akulturasi budaya di Kota Surabaya, dan bagaimana upaya mencegah terjadinya konflik dari akulturasi budaya antara etnis China dan etnis lain di Surabaya adalah permasalahan studi yang ingin diketahui. Studi juga ingin menjawab mengapa toleransi menjadi sangat penting bagi masyarakat di surabaya dan bagaimana menjaga integrasi bangsa untuk mencegah disintegrasi antar etnis bangsa. Diharapkan kajian ini bermanfaat secara teoritis dapat menambah ilmu baru bagi perkembangan ilmu pengetahuan, khususnya perkembangan studi Antropologi Hukum dan Sosiologi hukum. Secara praktis juga dapat menjadi solusi dalam menghadapi permasalahan yang ada dalam studi Antropologi Hukum maupun Sosiologi Hukum. Oleh karena ini adalah studi jenis literature review maka lokasi studi berada pada kepustakaan dengan topik Surabaya dengan subyek kajian catatan, karya ilmiah dengan topik-topik warga etnis China dan etnis lainnya di Surabaya dengan memanfaatkan data pustaka serta dokumentasi.
HAK DISABILITAS DALAM AKSESIBILITAS RUANG PUBLIK DI KOTA SURABAYA Amelia Puspita Sari; Hari Soeskandi
COURT REVIEW Vol 2 No 03 (2022): ILMU HUKUM
Publisher : COMMUNITY OF RESEARCH LABORATORY SURABAYA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penetitian ini adalah untuk menemukan kepastian hukum terkait dengan belum terjamin sepenunya mengenai hak hak disabilitas di kota Surabaya. Dengan menggunakan metode penelitian normatif yang mana dengan menelaah kembali peraturan peraturan mengenai hak aksesibilitas bagi disabilitas di kota Surabaya. Melalui konsep yang peneliti buat, peneliti ingin menjabarkan dan menggamarkan makna kepastian hukum terhadap hak aksesibilitas bagi disabilitas, yang mana mengacu peran pemerintah kota Surabaya serta ketiadaan sanksi bagi pemerintah selaku pelaksana sekaligus penyelenggara pengadaan hak untuk kaum disabilitas. Permasalahan mengenai hak kemudahan bagi disabilitas terletak pada pelaksaanaan hak aksesibilitas bagi disabilitas di kota Surabaya yang tidak merata, yang mana pembangunan aksesibilitas bagi disabilitas hanya terdapat pada tempat tempat tertentu seperti ; Museum Pendidikan, Masjid Al-Akbar, Trotoar Gubeng Kertajaya, Gedung Pemerintah Kota, dan Taman Bicara. Yang mana dapat di ketahui bahwa disabilitas di kota Surabaya tidak hanya terletak di pusat kota namun di seluruh wilayah kota Surabaya termasuk wilayah wilayah pinggiran.