COURT REVIEW: Jurnal Penelitian Hukum
Vol 2 No 02 (2022): ILMU HUKUM

TINDAKAN REPRESIF TERHADAP PERKARA TINDAK PIDANA TERORISME DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA

Chynthia Devi (Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya)



Article Info

Publish Date
27 Mar 2022

Abstract

Hak asasi manusia termasuk bagian yang terpenting bagi kehidupan manusia di suatu negara. Hak asasi manusia terdapat macam – macam asas yang termuat pada Undang–Undang No.mor 39 tahun 1999 salah satunya tentang asas praduga tak bersalah yang didalam asas yang menjelaskan bahwa pemerintah wajib memenuhi hak yang dimiliki seseorang hingga orang tersebut telah terbukti bersalah secara sah dalam sidang pengadilan, dengan maraknya terorisme yang pada saat ini telah terhitung terjadi sekitar 10 aksi terorisme, yang dalam penanganannya aparat kepolisian menggunakan suatu tindakan represif, tindakan ini dapat menunjukkan adanya pelanggaran HAM karena aparat kepolisian dalam menangani nya dengan melakukan pembunuhan diluar pengadilan atau extra judicial kiling. Dari problematika tersebut, maka mengenai apakah tindakan polisi dalam menggunakan tindakan represif terhadap perkara tindak pidana terorisme ini telah sesuai dengan perspektif HAM, rumusan tersebut diselesaikan dengan menggunakan metode peraturan perundang–undangan, metode konseptual. Hasil penelitian ini dapat memberikan pengetahuan lebih dalam dalam penggunaan tindakan represif yang dimiliki oleh aparat kepolisian terhadap perkara tindak pidana terorisme ini apakah telah sesuai dengan perspektif HAM, sehingga apabila terjadi adanya ketidaksesuaian sehingga dapat memberikan saran kepada DPR guna memperbaiki Undang–Undang.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

courtreview

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal COURT REVIEW e-ISSN: 2776-1916 adalah jurnal penelitian yang berbasiskan sains bidang hukum yang mempublikasikan berbagai artikel dengan scope meliputi: Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Bisnis, Hukum Tata Negara, Hukum Internasional; dan Hukum Cyber. Jurnal COURT REVIEW membuka diri untuk ...