Verstek
Vol 2, No 3 (2014)

Analisis Yuridis Putusan Mahkamah Agung Nomor : 351 K/Pid/2013 Mengenai Pemberatan Hukuman Pidana

Adi Nugraha Mulia (Faculty of Law, Sebelas Maret University)
Vico Michael (Faculty of Law, Sebelas Maret University)
Dodik Rustanto (Faculty of Law, Sebelas Maret University)



Article Info

Publish Date
10 Jan 2020

Abstract

    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui analisis yuridis mengenai putusan kasasi mahkamah agung nomor 351 K/PID/2013 mengenai pemberatan hukuman pidana. Penulisan hukum ini termasuk penelitian hukum normatif, bersifat preskiptif, teknik pengumpulan bahan hukum dengan cara studi kepustakaan dan menggunakan analisis dengan metode silogisme. Berdasarkan hasil penelitian pengambilan putusan pada kasus ini Penuntut umum mengejukan kasasi dikarenakan adanya kelalaian majelis hakim dengan tidak mempertimbangkan alat bukti visum et repertum sebagai alat bukti untuk memperberat hukuman kepada terdakwa dan dengan alasan tersebut pengejuan kasasi oleh Penuntut Umum diterima. Hakim di tingkat kasasi menilai bahwa putusan yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tinggi terdapat mempertimbangkan bukti visum et repertum sebagai alat bukti yang patut dipertimbangkan oleh karena itu majelis hakim di tingkat kasasi memperberat hukuman terdakwa dengan menjadikan visum et repertum sebagai alat bukti yang dipertimbangkan.      Kata kunci : Pertimbangan Hukum Hakim, Kasasi dan Pemberatan Hukuman 

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

verstek

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Verstek is a peer-reviewed journal published by Procedural Law Department, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret three times a year in April, August, and December. This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on procedural law issues in ...