Verstek
Vol 4, No 2 (2016)

Pengabaian Pasal 182 Ayat (4) KUHAP Jo. Pasal 197 Ayat (1) KUHAP Oleh Hakim Pengadilan Negeri Martapura Sebagai Alasan Kasasi Penuntut Umum

Alifia Nur Farah (Faculty of Law, Sebelas Maret University)
Fauzia Isnaningtyas (Faculty of Law, Sebelas Maret University)
Zufatul Uma (Faculty of Law, Sebelas Maret University)



Article Info

Publish Date
24 Dec 2019

Abstract

     Indonesia merupakan Negara hukum dimana instrumen hukum tertulis maupun tidak tertulis dijadikan dasar oleh penguasa maupun masyarakat dalam melakukan tindakan dan perbuatannya. Hukum dijadikan sebagai dasar kekuasaan negara dan penyelenggaraan kekuasaan dengan segala bentuknya, serta menjadikan hukum sebagai jaminan bagi keadilan masyarakat. Sebagaimana untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera tersebut perlu secara terus menerus ditingkatkan usaha-usaha pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pada umumnya serta tindak pidana penggelapan pada khususnya. Sehingga demi tegaknya supremasi hukum di negara ini, diatur pula mengenai perlindungan hak bagi para  pencari keadilan dengan dapat mengajukan upaya hukum bagi yang tidak puas atas segala putusan Hakim terkait dengan putusan Mahkamah Agung Nomor: 433 K/PID/2013 akan adanya pengabaian Pasal 182 ayat (4) KUHAP jo Pasal 197 ayat (1) huruf f KUHAP oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Martapura yang diajukan Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Martapura. Artikel ini disusun berdasarkan peraturan perundang-undangan yang sesuai dengan adanya pengabaian Pasal 182 ayat (4) KUHAP jo Pasal 197 ayat (1) huruf f KUHAP yang menyebutkan dalam musyawarah terakhir untuk mengambil keputusannya tidak didasarkan atas surat dakwaan dan segala sesuatu yang terbukti dalam pemeriksaan di persidangan.    Kata Kunci : Putusan, Hakim, Pengadilan

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

verstek

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Verstek is a peer-reviewed journal published by Procedural Law Department, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret three times a year in April, August, and December. This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on procedural law issues in ...