Verstek
Vol 3, No 1 (2015)

Kesaksian Tanpa Sumpah Dan Legalitas Pembuktiannya

Zulfikar Suryo Waskito (Faculty of Law, Sebelas Maret University)
Arifin Bdudhi Cahyono (Faculty of Law, Sebelas Maret University)
Sri Wahyuningsih Yulianti, S.H., M.H (Faculty of Law, Sebelas Maret University)



Article Info

Publish Date
12 Jan 2020

Abstract

Tulisan ini mempunyai tujuan : Untuk Mengetahui Legalitas Pembuktian Oleh Penuntut Umum Terhadap Kesaksian Yang Diberikan Tanpa Sumpah Dalam Penuntutan Perkara Perbuatan Cabul ( Studi Kasus Dalam Putusan Pengadilan Negeri Stabat Nomor : 799 / Pid.Sus/ 2012 / Pn.Stb.).Penulisan Hukum ini termasuk termasuk dalam jenis penulisan hukumdoktrinal yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan – bahan pustaka atau data sekunder yang terdiri dari bahan hkum primer , bahan hkum sekunder , dan bahan hukum tertier. Bahan – bahan tersebut kemudian disusun secara sistematis , dikaji dan ditarik kesimpulan dalam hubungannya dengan masalah yang diteliti.Pada hakikatnya, KUHAP menganut prinsip keharusan bagi saksi untuk mengucapkan sumpah dalam memberikan kesaksian di persidangan. Hal tersebut ditegaskan dalam Pasal 160 ayat (3) KUHAP yang pada intinya menjelaskan bahwa sebelum memberikan keterangan, seorang saksi wajib mengucapkan sumpah menurut cara agamanya masing-masing. Namun,dalam penjelasan Pasal 171 KUHAP dikatakan bahwa anak yang belum berumur limabelas tahun, demikian juga orang yang sakit ingatan, sakit jiwa, sakit gila, meskipun hanya kadang-kadang saja, yang dalam ilmu penyakit jiwa disebut psyhcopaat, mereka ini tidak dapat dipertanggungjawabkan secara sempurna dalam hukum pidana maka mereka tidak dapat diambil sumpah atau janji dalam memberikan keterangan, karena itu keterangan mereka hanya dipakai petunjuk saja.Kata Kunci : Kesaksian, legalitas, pembuktian

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

verstek

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Verstek is a peer-reviewed journal published by Procedural Law Department, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret three times a year in April, August, and December. This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on procedural law issues in ...