Verstek
Vol 4, No 3 (2016)

Perbedaan Pendapat (Dissenting Opinion) Penilaian Alasan Kasasi Penuntut Umum Berdasarkan Kesalahan Hakim Menentukan Tindak Pidana Narkotika Terhadap Terdakwa

Redy Giles T (Faculty of Law, Sebelas Maret University)



Article Info

Publish Date
09 Dec 2016

Abstract

    Penelitian ini membahas mengenai  permasalahan, pertama, apakah alasan  kasasi Penuntut Umum berdasarkan kesalahan pertimbangan hakim sudah  sesuai dengan Pasal 253 KUHAP , kedua apakah perbedaan pendapat Hakim terhadap penilaian alasan kasasi Penuntut Umum sudah sesuai KUHAP.Hakim memiliki keyakinan sendiri terhadap sebuah Perkara. Hakim bebas dalam menilai Permohonan Kasasi Penuntut Umum berdasarkan kesalahan Pertimbangan Hakim sehingga salah menentukan Tindak Pidana Narkotika terhadap terdakwa, terdapat syarat yang mengatur mengenai Permohonan Kasasi, Kasasi dapat diterima jika memenuhi salah satu syarat dari Pasal 253 KUHAP hakim salah menerapkan Hukum atau hukum tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Perbedaan Pendapat antar Majelis Hakim terjadi ketika melakukan penilaian terhadap alasan Kasasi Penuntut Umum, dilandasi dengan kebebasan Hakim dalam menilai sebuah permohonan Kasasi Penuntut Umum. Perbedaaan Pendapat tersebut terjadi saat musyawarah yang dilakukan Majelis Hakim sebelum memutus sebuah perkara.     Kata Kunci : Perbedaan Pendapat, Kasasi dan Tindak Pidana Narkotika

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

verstek

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Verstek is a peer-reviewed journal published by Procedural Law Department, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret three times a year in April, August, and December. This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on procedural law issues in ...