Verstek
Vol 7, No 2 (2019)

Permohonan Kasasi Penuntut Umum Terhadap Putusan Bebas Dalam Memutus Tindak Pidana Turut Serta Menggunakan Surat Palsu

Fahmi Adi Hapsoro (Faculty of Law, Sebelas Maret University)



Article Info

Publish Date
01 Sep 2019

Abstract

   Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui kesalahan penerapan hukum pembuktian oleh Hakim Pengadilan Negeri sebagai alasan kasasi penuntut umum Kejaksaan Negeri Luwuk dalam perkara tindak pidana pemalsuan surat dalam pemenuhan ketentuan pasal 253 ayat (1) KUHAP dan kesesuaian alasan hukum Mahkamah Agung dalam memeriksa dan memutus kasasi Penuntut Umum dalam Putusan Mahkamah Agung No. 602K/Pid.Sus/2015. Jenis penelitian hukum ini adalah penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dan terapan. Hasil penelitian dan pembahasan yang diperoleh yaitu Penuntut Umum dapat membuktikan kesesuian alasan-alasan kasasi yang diajukannya dengan alasan-alasan kasasi yang terdapat pada pasal 253 ayat (1) KUHAP dalam hal  apakah benar suatu peraturan hukum tidak diterapkan atau diterapkan tidak sebagaimana mestinya. Apabila Mahkamah Agung mengabulkan kasasi Penuntut Umum maka terdakwa bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan, Mahkamah Agung harus menjatuhkan pidana penjara selama 1 (satu) tahun.    Kata Kunci: Pemalsuan, Penuntut Umum, Kasasi           

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

verstek

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Verstek is a peer-reviewed journal published by Procedural Law Department, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret three times a year in April, August, and December. This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on procedural law issues in ...