Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara merupakan suatu badan organisasi yang mewakili daerah Provinsi Sumatera Utara yang berdiri Pada Tahun 1946. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana proses pengelolaan keuangan dan pengelolaan perencanaan dalam bidang Pendidikan Agama di kantor wilayah kementerian agama Sumatera Utara. Metode kualitatif adalah metode yang digunakan dalam penelitian ini dan sumber data diambil daru dari data primer dan skunder. Data diperoleh melalui wawancara dan dokmentasi serta data beberapa tahun yang masih ada. Data yang di peroleh secara langsung adalah laporan keuangan tahun 2020 sampai tahun 2021. Hasil penelitian menunjukkan bahwa setiap tahun rencana perjalanan dinas yang telah di susun dan di buat agar terlaksana dengan baik dengan menunjukkan lampiran suart tugas yang telah di buat sesuai dengan target masing masing lembaga pada tahun 2020 berjumlah 330.000.000 dan tahun 2021 berjumlah 356.000.000, ini menunjukkan bahwa ada peningkatan yang terjadi di setaip tahunnya.
Copyrights © 2022