Artikel literature review ini bertujuan untuk menguji pengaruh dari kebijakan pemberian sertifikasi guru oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia terhadap kompetensi, kesejahteraan dan motivasi guru, serta pengaruh ketiga variabel terhadap kinerja guru. Sertifikasi guru memberikan konsekuensi hak untuk dapat diberikan Tunjangan Profesi Guru (TPG), atau sering disebut juga Tunjangan Sertifikasi guru merupakan tunjangan yang diberikan kepada guru dan dosen yang sudah memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan sudah mengikuti sertifikasi guru dan atas profesionalitasnya. Sertifikasi guru dimulai pada tahun 2007 dengan dasar hukum Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 18 Tahun 2007 tentang Sertifikasi Guru Dalam Jabatan. Sertifikat pendidik dapat diperoleh melalui mekanisme: 1). Pemberian Sertifikat Pendidik secara Langsung (PSPL), 2). Portofolio (PF), 3). Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG), atau 4). Pendidikan Profesi Guru (PPG). Sertifikasi guru idealnya harus berpengaruh atau berdampak terhadap kinerja dan kompetensi guru. Hasil artikel literatur review ini mengungkapkan bahwa: 1) Sertifikasi guru berpengaruh positif terhadap peningkatan kompetensi guru; 2) Sertifikasi guru berpengaruh positif terhadap peningkatan motivasi guru; 3) Sertifikasi guru berpengaruh signifikan terhadap kesejahteraan guru; 4) Sertifikasi, kompetensi, motivasi dan kesejahteraan guru berpengaruh signifikan terhadap kinerja guru.
Copyrights © 2022