Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan sektor yang mempunyai peran penting bagi pemulihan ekonomi Indonesia akibat pandemi. Penelitian terdahulu dilakukan untuk mengetahui faktor yang memengaruhi kepatuhan wajib pajak UMKM selama pandemi. Dalam artikel ini, membahas pengaruh UMKM terhadap penerimaan pajak di masa Pandemi Covid-19. Tujuan penulisan artikel ini untuk membangun hipotesis pengaruh antar variabel untuk digunakan pada riset selanjutnya. Berdasarkan hasil kajian literatur yang telah dilaksanakan, faktor tarif pajak (X1), faktor pengetahuan dan pemahanan perpajakan (X2), dan faktor kepatuhan (X3) berpengaruh terhadap penerimaan pajak (Y).
Copyrights © 2022