Setelah terjadinya perceraian, maka anak dihadapkan kepada posisi yang harus ditentukan yaitu antara ikut tinggal bersama ibu atau ayah. Terjadinya perbedaan posisi anak adalah merupakan ketentuan dan kesepakatan dari masing-masing pasangan suami istri, walaupun di antaranya ada yang berkeberatan melepaskan anak harus dipisahkan dengan ibu atau ayah. Dari sini dapat terlihat bahwa antara kedua orang tua pada dasarnya merasa berat untuk saling memisahkan anak dari dirinya masing-masing, Terbukanya pintu perceraian dalam Islam tidaklah semudah yang kita pikirkan karena disana ada ikatan-ikatan atau batas-batasan dan norma yang wajib dipenuhi. Allah Swt tidak pernah menghalalkan sesuatu yang paling dibencinya selain perceraian dan disyariatkannya perceraian semata-mata sebagai jalan keluar terjadi pertengkaran yang berkepanjangan. Dampak psikologis remaja pasca perceraian orang tua di Desa Dulamayo diantaranya; (a) Merasa takut. Merasa takut pada remaja adalah tidak adanya jaminan khususnya berkaitan dengan biaya hidup. (b) sedih. Perasaan sedih pada remaja muncul saat melihat teman sebaya yang memiliki orang tua lengkap. (c) marah. Dengan adanya perceraian seorang anak seringkali emosinya tidak terkontrol dengan baik sehingga mereka sering kali marah yang tidak karuan. (d) kehilangan. Dominan pada remaja setelah terjadi perceraian itu akan merasa kehilangan baik besar atau kecil perasaan yang ditimbulkan oleh si remaja tersebut. dan (e) merasa bersalah serta menyalahkan diri.
Copyrights © 2021