Qadauna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam
Vol 3 No 1

TINJUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI MANGDOJA DALAM UPACARA KEMATIAN

A Muh Muharram M (UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ALAUDDIN MAKASSAR)
Supardin (Unknown)
Rahma Amir (Unknown)



Article Info

Publish Date
03 Apr 2022

Abstract

Abstrak Pokok penelitian ini adalah prosesi acara pasca kematian dan prespektif hukum Islam dalam tradisi Mangdoja di Kelurahan Malua Kecamatan Malua Kabupaten Enrekang. Pokok permasalahan terdiri dari dua sub masalah yaitu: bagaimanakah prosesi dalam tradisi Mangdoja yang dilakukan oleh masyarakat di Kelurahan Malua Kecamtan Malua Kabupaten Erekang ?, dan bagaimanakah Pandangan Hukum Islam Terhadap Tradisi Mangdoja pasca Kematian di Kelurahan Malua Kecamatan Malua Kabupaten Enrekang? Adapun hasil dari peneletian ini menunjukkan beberapa faktor masyarakat masih melaksanakan tradisi mangdoja di kelurahan malua kecamatan malua kabupaten enrrekang adalah tradisi Mangdoja ini belum ada hadis yang menguatkan bahwa tradisi ini adalah sesuatu yang bid`ah atau haram dilakukan karena sebab dan landasan hukumnya yang belum jelas. Bahwa tradisi Mangdoja merupakan suatu tradisi yang harus tetap di lakukan karena kesemuanya itu atau rangkaiaan kegiatan yang di laksanakan di tradisi inilah yang membawa roh ke alam surga dan juga manfaatnya yang diantaranya yaitu untuk belajar mengikhlaskan dosa-dosa yang di dilakukan mayit selama hidup di dunia. Tradisi Mangdoja tidak lepas dengan kaidah ushul fiqih yaitu االمور‫بمقاصدها‫ al-Umuru bi Maqasidiha menegaskan bahwa semua urusan dengan maksud pelakunya kaidah itu berbunyi “segala perkara tergantung kepada niatnya”. Kata Kunci: Tradisi, Hukum Islam, Hukum Adat Abstract The subject of this research is the post-death procession and the perspective of Islamic law in the Mangdoja tradition in Malua Village, Malua District, Enrekang Regency. The main problem consists of two sub-problems, namely: Processions in the Mangdoja tradition carried out by the community in Malua Village, Malua District, Erekang Regency?, and What is the View of Islamic Law on the Mangdoja Tradition after Death in Malua Village, Malua District, Enrekang Regency? The results of this research show that several factors in the community that still carry out the Mangdoja tradition in the village of malua, the sub-district of malua, the district of Enrrekang are Mangdoja, there is no hadith that confirms that this tradition is something that is heresy or forbidden to do because of the unclear legal basis. The Mangdoja tradition is a tradition that must be carried out because all of it or the series of activities carried out in this tradition brings the spirit to the heavenly realm and also benefits, including learning to let go of the sins committed while living on earth. The Mangdoja tradition cannot be separated from the rules of ushul fiqh, namely االموربمقاصدها al-Umuru bi Maqasidiha that all matters with the intent of the perpetrators as "everything depends on the intention". Keywords: Tradition, Islamic Law, Customary Law

Copyrights © 0000






Journal Info

Abbrev

qadauna

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

QadauNa: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam yang diinisiasi untuk menampung dan mengoptimalkan minat menulis mahasiswa di bidang hukum islam dan hukum umum yang memiliki keterkaitan dalam ...