Jurnal At-Tamwil: Kajian Ekonomi Syariah
Vol. 4 No. 1 (2022): Jurnal At Tamwil, Maret 2022

Entitas Pembiayaan Sindikasi (Al Tamwil Al Mashrifi Al Mujamma’) Perbankan Syariah Berdasarkan Fatwa DSN-MUI Nomor 91/2014

Jamaluddin Jamaluddin (Institut Agama Islam Tribakti Kediri)



Article Info

Publish Date
30 Mar 2022

Abstract

Perbankan Syariah merupakan unit sistem ekonomi Islam yang beroperasi dengan doktrin dan larangan terhadap praktik riba, yang memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan umat, melalui proses intermediasi kegiatan penghimpunan, penyaluran dana dan penyadiaan jasa keuangan lainnya, berdasarkan prinsip syariah. Kemampuan survival perbankan syariah di era krisis, telah menarik banyak perhatian para banker konvensional yang kemudian membuka kantor-kantor cabang bank Islam, yang sekarang melebur (mager) menjadi satu bank, yang disebut Bank Syariah Indonesia (BSI). Pembiayaan sindikasi yang dilakukan antara Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dengan Lembaga Keuangan Konvensional (LKK) dibolehkan dengan beberapa syarat rekening, dokumen kontrak dan dokumen-dokumen pendukung lainya harus di pisahkan dan tidak dapat disatukan dengan lembaga keuangan syariah, agar tidak tercampur antara yang halal dengan yang ribawi. Metode penelitian ini berdasarkan deskriptif kualitatif dengan pendekatan library research. Sumber penelitian ini hasil kajian buku-buku, jurnal penelitian, kitab kuning dan sumber lain. Teknik pengumpulan data referensi buku, dokumentasi dan literatur lain yang ada korelasinya dengan judul makalah jurnal ini. Berdasarkan hasil pengelolaan data, penelitian ini menunjukan bahwa pembiayaan sindikasi sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 91/2014 tentang pembiayaan sindikasi (al-tamwil al-mashrifi al-mujamma’) terhadap perjanjian bagi hasil proyek.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

perbankan

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Social Sciences

Description

Fokus Jurnal ini mengkaji penelitian dibidang ekonomi syariah, baik penelitian literasi atau penelitian lapangan. Cakupan Kajian jurnal meliputi pendidikan ekonomi, bisnis, keuangan, perbankan, manajemen, lembaga keuangan syariah, hukum ekonomi, fiqih muamalah, hadits ekonomi, Ziswaf, pajak dan ...