Rencana Undang-Undang Pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat telah masuk dalam agenda program legislasi nasional (Prolegnas) sejak tahun 2012, sampai sekarang rancangan undang-undang tersebut diagendakan di tahun 2017. Metode yang digunakan dengan Analisis. Rencana Undang Undang Pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat program legislasi nasional 2017 akan memberi kepastian hukum bagi masyarakat adat dalam mempertahankan tradisi dan budayanya. Rancangan Undang Undang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat yang diharapkan dapat memayungi kekuatan hukum hak masyarakat adat dalam membangun kerjasama dengan pemerintah.
Copyrights © 2022