Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta pada 2018 melakukan pemantauan di 90 titik pantau sungai di wilayah DKI Jakarta dan didapatkan 92 % dalam konsisi “cemar berat”. Dengan kondisi tersebut diperlukan penelitian untuk mengetahui seberapa besar tingkat pencemaran yang khusus terjadi pada Sungai Pesanggrahan. Penentuan status mutu air menggunakan metode STORET. Segmen penelitian mengacu pada 2 titik sampling, yaitu area hulu dan hilir. Sampling dilakukan tiap bulan selama tahun 2020. Parameter kualitas air sungai yang diuji meliputi parameter fisika: residu terlarut; parameter kimia: derajat keasaman (pH), COD, Ammonia Total, Kromium Valensi 6 (Cr6+), Sianida (CN), Fluorida (F), Nitrit (sebagai N), Tembaga (Cu), dan Seng (Zn); parameter mikrobiologi: Fecal Coliform dan Total Colifrom. Data hasil pengujian dibandingakan dengan Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2001 kemudian diolah dan dikonversi menjadi skor mutu STORET dan dianalisis beda nyata antara status mutu air daerah hulu dan hilir pada segmen wilayah DKI Jakarta, selain itu juga kemungkinan pengaruh musim hujan dan musim kemarau. Hasil penelitian diketahui status mutu air Sungai Pesanggrahan dalam kondisi “cemar berat”, tidak ada perbedaan secara nyata mutu air di daerah hulu dan hilir serta pada musim hujan dan musim kemarau.
Copyrights © 2022