Al-Ahkam : Jurnal Hukum Pidana Islam
Vol 4 No 1 (2022): Al-Ahkam Volume 4 Nomor 1 Maret Tahun 2022

PENYALURAN ZAKAT DALAM PERSPEKTIF MAQASHID JUZ’IYAH (STUDI PERBANDINGAN EMPAT MADZHAB FIQIH)

Ridwan Hakim (Unknown)
Nazaruddin Nazaruddin (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Mar 2022

Abstract

Artikel ini berjudul penyaluran zakat dalam perspektif maqashid juz’iyah (studi perbandingan empat madzhab fiqih). Maqashid Syariah merupakan aspek penting dalam pengambilan hukum Islam, terlebih di era perubahan yang cepat saat ini. Selain maqashid syariah yang lima dan pembagian tingkatan maqashid yang tiga yaitu: dharuriyat, hajiyat, dan tahsiniyat; ulama juga membahas tentang maqashid juz’iyah yang lebih spesifik pada setiap bab pembahasan hukum Islam. Seperti dalam penyaluran zakat, ada maqashid juz’iyah yang ternyata sudah menjadi pembahasan ulama di berbagai madzhab fiqih Islam, khususnya yang empat yaitu Hanbali, Syafi’i, Maliki dan Hanafi. Penelitian ini mengkaji hal tersebut dengan metode kualitatif, yang mencari data dari berbagai penelitian terdahulu dan kitab-kitab muktabar setiap madzhab menggunakan studi riset kepustakaan (library research). Hasil penelitian menunjukkan adanya dua pendapat di kalangan empat madzhab, dimana Jumhur mengatakan bahwa maqashid juz’iyah penyaluran zakat ada dua yaitu : pemenuhan hajat muslim yang membutuhkan dan pemenuhan hajat Islam terhadap sekelompok kaum muslimin (fardhu kifayah).

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

al-ahkam

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Al-Ahkam memuat tulisan seputar masalah hukum umum dan hukum Islam, baik itu hukum pidana, hukum perdata maupun hukum tata negara. Jurnal ini dikelola prodi Hukum Pidana Islam Fakultas Ekonomi dan Hukum Islam IAI Muhammadiyah Sinjai. Jurnal Al Ahkam di terbitkan dua kali selama satu tahun ...