Peran Geuchik sebagai kepala tertingi dalam pemerintahan Gampong dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) belum berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat di Gampong Tibang hal ini berdasarkan data statistik Provinsi Aceh yang menyebutkan bahwa penduduk Gampong Tibang 60% hidup dibawah angka kemiskinan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan Geuchik dalam tata kelola BUMG di Gampong Tibang kecamatan Syiah Kuala dan peran BUMG terhadap peningkatan dan pembangunan perekonomian masyarakat di Gampong Tibang. Teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu teori Kebijakan Implementasi, Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menyebutkan bahwa kebijakan Keuchik dalam tata kelola BUMG di Gampong Tibang yaitu pembuatan Reusam atau peraturan gampong mengenai BUMG dan penyusunan AD/RT terkait BUMG selain itu tidak ada kebijakan spesifik dari Keuchik Gampong Tibang dalam menghidupkan BUMG. Peran Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) terhadap peningkatan dan pembangunan perekonomian masyarakat di Gampong Tibang yaitu BUMG tidak berpengaruh signifikan dalam hal peningkatan dan pembangunan perekonomian masyarakat karena hanya sebagai usaha dalam memasukan pendapatan Gampong. Kebijakan pemerintah (Keuchik) dalam mengelola BUMG belum berpengaruh terhadap peningkatan ekonomi masyarakat gampong Tibang. Kesimpulan dari penelitian ini dalam tata kelola BUMG di Gampong Tibang Geuchik belum memiliki kebijakan yang spesifik untuk mengelola BUMG secara produktif sehingga tidak berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat setempat. Saran dalam penelitian ini adanya perhatian dari pemerintah pusat dalam memberikan sosialisasi kepada seluruh pemerintah gampong untuk mengelola potensi gampong demi mewujudkan kemandirian setiap gampong dan bagi pemerintah gampong diharapkan agar benar-benar serius dalam mengelola potensi Gampong melalui Badan Usaha Milik gampong (BUMG). Kata Kunci: Pemerintah, BUMG, Peran Geuchik
Copyrights © 2022