Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana
Vol 5, No 3: Agustus 2021

PELARIAN NARAPIDANA DI RUTAN KELAS II B TAPAKTUAN

Shinta Priscilia (Universitas Syiah Kuala)
Ainal Hadi (Universitas Syiah Kuala)



Article Info

Publish Date
15 Feb 2022

Abstract

Abstrak – Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan faktor penyebab dan upaya pencarian narapidana yang melarikan diri, penerapan sanksi bagi narapidana yang melarikan diri dan upaya yang dilakukan dalam penanggulangan terhadap narapidana yang melarikan diri dari rutan kelas II B Tapaktuan. Hasil penelitian menjelaskan bahwa faktor penyebab terjadinya pelarian narapidana adalah faktor lingkungan dan pergaulan, kurangnya petugas pengamanan di Rutan, kondisi bangunan yang kurang memadai, kemauan dengan dorongan pribadi, masa hukuman pidana penjara yang lama. Upaya pencarian narapidana yaitu melakukan pencarian dan pengejaran bekerja sama dengan pihak kepolisian, kejaksaan, pengadilan serta masyarakat. Penerapan sanksi bagi narapidana yang melarikan diri yaitu memasukan kedalam sel pengasingan selama 2 kali 6 hari, tidak mendapatkan hak remisi, asimilasi, cuti mengunjungi keluarga, cuti bersyarat dan pembebasan bersyarat dalam tahun berjalan dan di catat dalam register F, setelah menjalani hukuman disiplin narapidana di pindahkan kelapas lain. Upaya penanggulangan terhadap narapidana yang melarikan diri yaitu melakukan pendekatan dan pembinaan kepada narapidana dan tahanan, memperbaiki bangunan dan fasilitas keamanan Rutan. Diharapkan agar petugas memberikan penyuluhan kepada warga binaan Rutan, dilakukan untuk menjaga keamanan dan mematuhi peraturan yang berlaku dan bekerja sama dengan segala pihak untuk terus melakukan pencarian dan pengejaran serta menambah jumlah personil jaga.Kata Kunci : Pelarian, Narapidana, Rutan.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

pidana

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana menjadi sarana publikasi ...