Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana
Vol 5, No 3: Agustus 2021

TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT SEBAGAI JAMINAN KREDIT DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH

Rizka Putri Phonna (Universitas Syiah Kuala)
Ida Keumala Jempa (Universitas Syiah Kuala)



Article Info

Publish Date
15 Feb 2022

Abstract

Abstrak - Pemalsuan merupakan tindakan terpidana yang memiliki kaitan dengan Pasal 263 KUHP, memalsukan akta-akta otentik Pasal 264 dan menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam suatu akta otentik sesuai Pasal 266 KUHP. Dalam penelitian ini merupakan tindak pidana pemalsuan surat berupa Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil yang dipalsukan oleh pelaku dan dijadikan sebagai jaminan kredit pada sebuah Perbankan. Penyusunan ini bertujuan buat menarangkan faktor- faktor yang menimbulkan terjalin tindak pidana pemalsuan pesan selaku jaminan kredit, modus operandi dalam permasalahan pemalsuan pesan ini dan sebagian upaya yang bisa dicoba buat menghindari terbentuknya tindak pidana pemalsuan pesan. Hasil dari penulisan ini faktor sosial ekonomi, adanya kesempatan, faktor perkembangan teknologi serta faktor lingkungan, modus operandi dalam kasus ini yaitu dengan cara memalsukan sejumlah dokumen. Upaya penanggulangan yaitu terdapat jenis penanggulangan kejahatan represif dan preventif dan juga berguna untuk memperbaiki upaya yang dapat dilakukan oleh pihak terkait pemalsuan, dalam hal ini terkhususnya yaitu pihak perbankan. Disarankan kepada pihak kepolisian agar bertindak tegas kepada pelaku, pihak perbankan agar lebih teliti dalam memberikan kredit kepada masyarakat dan dibutuhkan turut serta masyarakat untuk tidak membiarkan jasa-jasa yang menyediakan sarana pemalsuan surat.Kata Kunci : Tindak Pidana, Pemalasuan Surat, Sebagai Jaminan, Kredit

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

pidana

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana menjadi sarana publikasi ...