Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana
Vol 5, No 4: November 2021

TINDAK PIDANA PENCOBLOSAN YANG DILAKUKAN LEBIH DARI BATAS KETENTUAN UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILU DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KOTA BANDA ACEH (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KOTA BANDA ACEH)

Safira Inayatillah (Universitas Syiah Kuala)
Dahlan Ali (Universitas Syiah Kuala)



Article Info

Publish Date
16 Feb 2022

Abstract

Abstrak - Penelitian mengkaji tentang faktor penyebab terjadinya tindak pidana pencoblosan yang dilakukan melebihi dari batas ketentuan serta tindakan yang dilakukan untuk menanggulangi tindak pidana. Data yang diperoleh menjelaskan bahwa faktor yang mengakibatkan tindak pidana  pencoblosan melebihi dari batas ketentuan yaitu terdapat faktor kesengajaan, faktor kelalaian, faktor ekonomi masyarakat, faktor pemalsuan dokumen. Upaya untuk menanggulanginya yaitu upaya preventif ( pencegahan ) adalah mengintruksikan kepada seluruh pengawas pemilu melakukan suatu pengawasan yang aktif  dan juga memberikan himbauan tentang ketentuan pidana pemilu kepada pemilih, upaya Represif ( tindakan ) yang diambil setelah terjadinya suatu tindak pidana pemilu ini yang diwujudkan dalam bentuh penjatuhan hukuman kepada pelaku tersebut, memberikan edukasi kepada masyarakat tentang demokrasi yang baik.Kata Kunci : Tindak Pidana, Pencoblosan, Melebihi Batas Ketentuan

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

pidana

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana menjadi sarana publikasi ...