Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana
Vol 5, No 4: November 2021

TINDAK PIDANA MENDISTRIBUSIKAN DOKUMEN ELEKTRONIK YANG MEMILIKI MUATAN MELANGGAR KESUSILAAN MELALUI FACEBOOK

M. Ricky Maulana (Universitas Syiah Kuala)
Nurhafifah Nurhafifah (Universitas Syiah Kuala)



Article Info

Publish Date
16 Feb 2022

Abstract

Abstrak – Artikel ilmiah ini bertujuan untuk mengetahui penyebab terjadinya tindak pidana mendistribusikan informasi elektronik yang melanggar kesusilaan, untuk mengetahui pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku dan untuk mengetahui hambatan dan upaya penanggulangan tindak pidana mendistribusikan informasi elektronik yang melanggar kesusilaan. Metode penelitian dalam penulisan artikel ilmiah ini memakai metode yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab terjadinya tindak pidana mendistribusikan informasi elektronik yang melanggar kesusilaan adalah faktor balas dendam, faktor ekonomi dan faktor untuk mempermalukan korban. Pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku yaitu Pertimbangan Yuridis (Surat Dakwaan, Alat Bukti dan Barang Bukti) dan Pertimbangan Non Yuridis (hal-hal yang memberatkan dan yang meringankan). Hambatan dalam penanggulangannya adalah kurangnya sarana dan prasarana di Polres Bireuen, barang bukti yang seringkali sudah di hapus oleh terdakwa. Upaya dalam penanggulangannya dapat dilakukan dengan upaya preventif (Pencegahan) dan upaya represif (Penindakan dengan sanksi pidana).Kata Kunci : Dokumen Elektronik, Facebook, Kesusilaan, Tindak Pidana.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

pidana

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana menjadi sarana publikasi ...