Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana
Vol 5, No 3: Agustus 2021

PROSES PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENIPUAN YANG DILAKUKAN OLEH ANGGOTA PRAJURIT TENTARA NASIONAL INDONESIA (TNI) (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh)

Ti Nur Zaida (Universitas Syiah Kuala)
Mohd. Din (Universitas Syiah Kuala)



Article Info

Publish Date
15 Feb 2022

Abstract

Abstrak-Proses penyidikan yang diadili pada Peradilan Militer dilakukan oleh penyidik khusus yang mana telah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer adalah a. atasan yang berhak menghukum b. polisi militer c. oditur militer. Penelitian ini bertujuan menjelaskan terkait proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik khusus dalam tindak pidana yang dilakukan oleh anggota prajurit tni serta upaya dan kendala yang dihadapi dalam menanggulangi tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh tni. Penelitian ini menerapkan metode penelitian yuridis empiris, dengan memadukan bahan bacaan hukum serta data yang diperoleh dari hasil penelitian lapangan dengan mewawancarai responden dan informan. Dari hasil penelitian ini diketahui bahwa proses penyidikan pada kasus kejahatan yang dilakukan oleh anggota prajurit tni adalah Polisi Militer (POM), Atasan yang Berhak Menghukum (ANKUM), dan Oditur. Upaya dalam menanggulanginya berupa upaya preventif dengan memberikan pengawasan serta penyuluhan hukum tentang kewajiban serta larangan yang harus di patuhi serta upaya represif dengan memeberikan hukuman tambahan guna agar memiliki efek jera terhadap pelaku. Dari hasil penelitian ini disarankan agar setiap anggota prajurit tni dibekali dengan sosialisasi hukum agar tidak melakukan kejahatan tindak pidana mengingat tni adaalh alat keamanan negara. Kata Kunci : proses, penyidikan, proses penyidikan

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

pidana

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana menjadi sarana publikasi ...