Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana
Vol 5, No 3: Agustus 2021

TINJAUAN VIKTIMOLOGIS TERHADAPKEJAHATAN PENIPUAN TRAVEL JAMAAH UMRAH (Suatu Penelitian Di Wilayah Hukum Pengadilan Negri Banda Aceh)

Rahma Yuliza (Universitas Syiah Kuala)
Adi Hermansyah (Universitas Syiah Kuala)



Article Info

Publish Date
15 Feb 2022

Abstract

 Abstrak  – Pasal 378 KUHPidana menyebutkan “barang siapa dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya supaya memberikan hutang atau menghapus piutang, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun”. Namun, kenyataannya dalam hal ini masih banyak terjadinya kasus tindak pidana penipuan. Penulisan artikel ini bertujuan untuk menjelaskan tentang tinjauan viktimologis terhadap korban, teori viktimologis konstribusi korban terhadap terjadinya tindak pidana kejahatan dan sanksi pidana yang dijatuhkan kepada pelaku penipuan. Data yang diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Dari hasil penelitian ini diketahui bahwa terjadinya tindak pidana kejahatan penipuan disebabkan oleh peranan korban itu sendiri. Korban secara sadar tidak melakukan pengecekan izin travel tersebut dan terkelabui oleh promo iklan dari travel tersebut. Dari hasil penelitian ini disarankan kepada setiap masyarakat agar berhati-hati dan waspada terhadap penipuan. Kepada majelis hakim untuk mengkaji hukuman yang lebih efektif agar pelaku tindak kejahatan penipuan tidak mengulangi perbuatannya.Kata Kunci : Korban, penipuan, sanksi pidana, tindak pidana, viktimologi

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

pidana

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana menjadi sarana publikasi ...