Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan
Vol 5, No 3: Agustus 2021

STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR: 3331 K/PDT/2018 TENTANG KURANG PIHAK DALAM GUGATAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM

Malik Faza (Universitas Syiah Kuala)
Ilyas Yunus (Universitas Syiah Kuala)



Article Info

Publish Date
18 Apr 2022

Abstract

Abstrak – Penulisan studi kasus ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian putusan Mahkamah Agung No. 3331 K/Pdt/2018 dengan ketentuan hukum perdata, serta untuk mengetahui sejauh mana putusan tersebut dapat memenuhi asas keadilan, asas kepastian, dan asas keadilan dalam hukum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pengumpulan data melalui metode dokumentasi dan studi kepustakaan, Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan Mahkamah Agung No. 3331 K/Pdt/2018 memutus perkara tidak kurang pihak adalah bertentangan dengan ketentuan hukum perdata yakni doktrin dan yurisprudensi, dimana sopir tergugat semestinya ikut digugat dalam perkara. Diputusnya gugatan tidak kurang pihak mengakibatkan putusan tidak dapat memenuhi asas keadilan, asas kepastian, dan asas kemanfaatan secara maksimal. Disarankan agar dibentuknya suatu norma hukum perundang-undangan mengenai hukum acara perdata secara komprehensif sehingga dapat dijadikan rujukan dalam menghadapi perkara. Disarankan pula adanya koordinasi bagi penegak hukum di seluruh indonesia terkait ketentuan hukum acara perdata sehingga menciptakan penegakan hukum yang memenuhi cita hukum.Kata Kunci : Gugatan Kurang Pihak, Perbuatan Melawan Hukum, Studi Kasus

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

perdata

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan menjadi sarana ...