Al-Ittihad: Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam
Vol 7 No 2 (2021): Desember

PERMASALAHAN PELAKSANAAN BADAL HAJI DI INDONESIA

nasikhin (Walisongo State Islamic University)
Nasikhin (Kemenag Kabupaten Batang)
Ismutik (IAIN Pekalongan)
Ulul Albab (IAIN Pekalongan)
Baiti Al Ami (MTs Al-Musyaffa')



Article Info

Publish Date
20 Mar 2022

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahuai pelaksanaan badal haji dan problematikanya di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan, diperoleh data penelitian bahwa mekanisme pelaksanaan haji badal dibagi dalam beberapa tahapan meliputi pendataan jumlah jamaah yang akan dibadalkan, sumber dana pebiayaan, rekrutmen petugas pelaksana haji, verifikasi penentuan jamaah haji yang di badalkan. Dalam memandang hukum badal haji, ada perbedaan pendapat dalam kubu ulama dengan menggunakan dasar hukum masing-masing. Ulama Maliki mengatakan makruh menyewa orang melaksanakan ibadah haji, karena hanya upah mengajarkan Alquran yang diperbolehkan dalam masalah ini. Mazhab Syafi'i mengatakan boleh menghajikan orang lain jika mereka yang tidak mampu melaksanakan ibadah haji karena tua atau sakit sehingga tidak sanggup untuk bisa duduk di atas kendaraan. Ulama Haanfi mengatakan orang yang sakit atau kondisi badanya tidak memungkinkan melaksanakan ibadah haji namun mempunyai harta atau biaya untuk haji, maka ia wajib membayar orang lain untukmenghajikannya. Sedangkan problematika badal haji dapat dibagi kedalam beberapa sub bahasan yang belum terpecahkan hingga kini seperti problematika jemaah yang di badal hajikan, problematika pendataan petugas pelaksana haji, dan problematika akad dalam badal haji.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

ittihad

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al-Ittihad (p-ISSN 2442-6938) adalah Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam, terbit 2 kali setahun oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) STIS Al-Ittihad Bima sejak Tahun 2015. Redaksi menerima tulisan yang berkenaan dengan Pemikiran dan Hukum Islam serta redaksi berhak mengedit tulisan ...