Jurnal Meta-Yuridis
Vol 5, No 1 (2022)

PELANGGARAN MEREK SEBAGAI BENTUK PERSAINGAN CURANG DALAM KEGIATAN USAHA YANG DILARANG OLEH UNDANG-UNDANG (STUDI YURISPRUDENSI PERKARA MEREK TERDAFTAR )

Haryono, Haryono (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Apr 2022

Abstract

Merek adalah hak khusus yang diberikan Negara kepada pemilik merek terdaftar, yang  memiliki fungsi sebagai tanda pengenal barang atau jasa, yang dapat membedakan barang atau jasa yang satu dengan barang atau jasa yang lain. Selain itu juga berfungsi bagi Produsen, Pedagang dan Konsumen. Dalam faktanya ada pelanggaran merek dimana si pelanggar ingin membonceng merek terdaftar dengan tujuan mendapatkan keuntungan. Hal ini yang menjadi dasar bagi penulis untuk membuat penelitian ini dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pelanggaran adalah sebuah persaingan yang curang dan tidak jujur dan bertentangan dengan Undang-Undang Anti monopoli dan Persaingan Tidak Sehat. Pelanggaran merek (pemalsuan merek) adalah perbuatan melawan hukum dan persaingan curang karena merugikan pihak lain yang memenuhi unsur Pasal 1365 KUHPerdata menimbulkan keruigian dan bertentangan dengan Undang Undang Anti Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

meta-yuridis

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Merupakan Jurnal Ilmiah yang membahas tentang masalah masalah seputar Hukum yang ada di masyarakat baik itu berupa hasil hasil pemikiran maupun hasil dari penelitian yang didukung dengan bukti bukti yang Kongkrit dan Ilmiah yang diharapkan dapat menyumbangkan pemikiran di bidang hukum dan ...