Fairness and Justice: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum
Vol 19, No 2 (2021): FAIRNESS AND JUSTICE

Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Air Minum Isi Ulang Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen

Mohd Dhiyah Ulkafi (Universitas Lancang Kuning)
Iriansyah Iriansyah (Universitas Lancang Kuning)
M. Yusuf DM (Universitas Lancang Kuning)



Article Info

Publish Date
28 Nov 2021

Abstract

Metode yang dipergunakan adalah penelitian hukum normatif. Sumber data terdiri atas bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tertier. Dalam penelitian ini data dianalisis secara kualitatif dan dalam menarik kesimpulannya penulis menerapkan metode berpikir deduktif yaitu. Hasil penelitian diketahui bahwa Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Air Minum Isi Ulang Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 terlihat bahwa perlindungan hukum diberikan kepada konsumen air minum isi ulang yang dijual oleh pelaku usaha diberikan secara preventif dan represif. Selain itu tanggungjawab yang dapat diberikan kepada konsumen yang dirugikan karena produk yang dijual tidak sesuai dengan standar kualitas air minum adalah dengan memberikan ganti rugi, biaya perawatan dan juga memberikan santunan. Hal ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Pasal 19. Pelaku usaha tersebut dapat dikenakan sanksi administratif sesuai dengan Permenkes Nomor 492/Menkes/Per/IV/2010 tentang persyaratan kualitas air minum pada Pasal 7. Akibat Hukum Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Air Minum Isi Ulang Berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 bahwa Tanggungjawab adalah kewajiban bagi induvidu dalam menanggung resiko dari apa yang telah dia lakukan baik secara sengaja maupun tidak sengaja. Tanggungjawab dalam konteks perdata biasanya dilakukan oleh seseorang yang merugikan orang lain dalam bentuk pembayaran ganti rugi karena perbuatannya.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

FAJ

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Fairness and Justice : Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum pertama kali diterbitkan pada tahun 2005 oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jember dalam bentuk cetak. Jurnal Ilmiah ilmu Hukum memuat artikel hasil penelitian dibidang ilmu Hukum yang dilakukan oleh dosen maupun mahasiswa dari dalam maupun ...