Penelitian ini menguraikan implementasi kebijakan keterbukaan informasi publik. Jenis penelitian ini kualitatif. Informan penelitian terdiri dari aparat Sekretariat Daerah Kota Palu dan para pemerhati informasi publikdi KotaPalu yang ditentukan secara purposive. Data penelitian ini dikumpulkan menggunakan beberapa tahapandimulai dari pengamatan dan wawancara mendalam yang diperkuat oleh data sekunder. Penelitian ini menemukanbahwaaspek ukuran dan tujuan sudah dijalankan sesuai kebijakan dengan membentuk Pejabat Pengelola Informasi danDokumentasi (PPID) serta penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP). Sikap para pelaksana sudahme-nunjukkan dukungannya karena para pelaksana berusaha melakukan apa yang diamanatkan dalamkebijakan, sementara pada aspek lingkungan ekonomi, sosial, dan politik juga sudah menunjukkan hal yang demikiandi manakebijakan tersebut mendapat dukungan dari para pemangku kepentingan karena kebijakan tersebut merupakankebijakan yang memberikan peluang bagi siapa saja dapat memperoleh informasi publik termasuk masyarakat. Sementara itu, hasil penelitian ini juga menunjukkan keterbatasan pada sumberdaya pelaksana kebijakan. Karakteristik agen pelaksana juga belum baik karena dari delapan bagian yang ada di Sekretariat Daerah KotaPalu, hanya satu bagian yang menjalankan kebijakan sesuai kebijakan keterbukaan informasi publik. Komunikasi antarorganisasi pelaksana yang jarang dilakukan sehingga membuat pelaksana kebijakan kurang memahami isi dari kebijakan yang dijalankan.
Copyrights © 2022