Transisi demografi pada beberapa dekade terakhir membuka peluang bagi Indonesia untuk menikmati bonus demografi, sekitar tahun 2020-2039, saat penduduk usia produktif berjumlah dua kali lipat dari penduduk non-produktif. Peluang ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya karena hanya akan terjadi satu kali dan itu dapat terjadi apabila penduduk usia produktif benar-benar bisa berkarya dan berkiprah secara produktif. Sehingga dapat dijadikan modal pembangunan bangsa yang sehat dan bermartabat. Persoalan yang terjadi kini adalah, sekitar 60 sampai 70 persen penduduk bekerja, atau jumlahnya sebesar 102,55 juta tahun 2008 terserap di sektor informal dengan upah minimum tanpa jaminan sosial. Lalu para ahli memperkirakan hal tersebut terkait kualitas pendidikan yang relatif rendah, di mana 58,36 juta penduduk angkatan kerja hanya berpendidikan SD ke bawah (Kominfo-Newsroom, Mei 2009). Kata kunci: Bonus Demografi, Kesehatan
Copyrights © 2011